Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum UI Prof Dr Sulistyowati Irianto Memberi kuliah umum Ke Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024 yang diselenggarakan FKAI Hingga FISIP UI, Depok, Senin (3/6/2024). Foto: SINDOnews/Felldy Utama
Hal itu disampaikan Sulis Di Memberi kuliah umum bertajuk Dilema Intelektual Hingga Masa Gelap Sistem Pemerintahan: Tawaran Jalan Kebudayaan Ke “Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024″, yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI) Hingga FISIP UI, Depok, Senin (3/6/2024).
Sulis menilai hukum Hingga Indonesia Di ini sudah menjadi alat rekayasa politik Bagi kepentingan kekuasaan. Penilaian itu terlihat Didalam berbagai instrumen hukum yang Berencana disegerakan pengesahannya Di masa lame duck pemerintahan.
Hingga antaranya hukum Yang Berhubungan Didalam masalah Penyiaran, Kepolisian Bangsa, Tentara Nasional Indonesia, Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian Bangsa. Berbagai pasal Di instrumen hukum itu menukik Ke esensi Sistem Pemerintahan dan Ham.
“Misalnya Berencana hilangnya kebebasan berekspresi dan kebebasan pers Di menyajikan temuan investigatif Di RUU Penyiaran. Lalu, perluasan kewenangan kepolisian Di RUU Polri, padahal polisi adalah alat Bangsa yang menjaga Keselamatan dan ketertiban bertugas melindungi, mengayomi, melayani Kelompok, serta menegakkan hukum,” ujar Sulis.
Tak hanya itu, dia juga mengkritisi berbagai Keputusan eksekutif Hingga tingkat nasional yang
dirumuskan secara diam-diam, Berikutnya ramai dibicarakan Hingga ruang publik, dan Merasakan reaksi keras, hingga lalu dibatalkan. Misalnya Keputusan Kementerian Pembelajaran dan Kebudayaan soal Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Setelahnya Itu, Keputusan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang proses pembuatannya tampak tidak didasarkan regulatory impact analysis yang memadai,” katanya.
Di kuliah umum ini, hadir sejumlah guru besar, aktivis, politisi, hingga akademisi Antara lain Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pengamat politik Rocky Gerung, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), serta mantan pegawai KPK Novel Baswedan.
Hadir juga praktisi hukum Todung Mulya Lubis, aktivis Usman Hamid dan Sumarsih, sejarawan Bonnie Triyana, dan ekonom Faisal Basri.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hukum Sudah Didalam Sebab Itu Alat Rekayasa Politik Bagi Kepentingan Kekuasaan