Bersama Januari 2024 hingga Mei 2024, Indofarma belum dapat membayarkan gaji secara penuh dan menerapkan Aturan gradasi sesuai level karyawan. FOTO/Ilustrasi
Hal ini diterangkan manajemen Indofarma Untuk penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6). BUMN Resep-Obatan yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut kini berstatus PKPU dan terbelit berbagai masalah, mulai Bersama utang pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.
Untuk keterangannya, perusahaan mengaku masih Memperoleh tanggungan atas sederet level pekerjaan, mulai komisaris, organ komisaris, direksi, general manager, Instruktur, asisten Instruktur, hingga staf. Ke Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan Bersama staf hingga direksi masih sebesar 50%.
“Ini tak berubah Ke Mei 2024, terkecuali staf, asisten Instruktur, dan Instruktur yang Merasakan penundaan 10-40%,” ungkap Direktur Utama Indofarma Yeliandriani Untuk keterangan tersebut, dikutip Sabtu (8/6/2024).
Untuk penjelasannya, manajemen mengakui bahwa perusahaan Merasakan keterbatasan modal kerja. Pada ini Bagi menjamin operasional, perusahaan fokus Di produksi Bagi memenuhi Perjanjian Bersama pemerintah. Akan Tetapi, Yeliandriani menyebut modal kerja yang cekak membuat tingkat produksi menjadi tak optimal, Supaya produk yang dipasok tak cukup.
“Perseroan terus melakukan efisiensi pengeluaran biaya, tetapi efisiensi yang dihasilkan tidak optimal mengingat sebagian besar komponen biaya adalah fixed cost, seperti beban pegawai,” paparnya.
Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma Pada ini berada Untuk status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sambil Itu, berdasarkan putusan Lembaga Proses Hukum Niaga PN Jakarta Pusat Ke 29 Februari 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat 50%