loading…
Pejabat Tingginegara Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq Berkata Konferensi Krisis Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa Ke-30 (COP30) Ke Belem, Brasil menjadi Politik Luar Negeri Indonesia. Foto/Ist
Meski demikian, pertemuan tersebut belum mampu memecahkan kebuntuan teknis sejumlah pasal krusial Paris Agreement, terutama Artikel 6 Yang Terkait Di mekanisme perdagangan karbon, Indonesia justru memilih bergerak lebih progresif.
Baca juga: Perserikatan Bangsa-Bangsa Puji Upaya Indonesia Hadapi Krisis Lingkungan Ke COP30 Brasil
“Di konteks multilateral, banyak agenda Merasakan stagnasi. Lantaran itu Indonesia menggunakan dua jalur, yakni Perundingan dan soft diplomacy,” ujar Hanif Di dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Capaian Satu Tahun dan COP 30’.
Ia melanjutkan, Pada penyelenggaraan COP30, Indonesia Melakukan 14 pertemuan bilateral dan berkoalisi Di 10 organisasi internasional Sebagai memperkuat kerja sama iklim. Salah satu kerja sama strategis adalah aliansi tiga Negeri pemilik hutan tropis terbesar dunia, Indonesia, Brasil, dan Republik Demokratik Kongo, yang menguasai Disekitar 52% hutan tropis Dunia.
Indonesia juga berperan Di inisiatif Tropical Forest Forever Facility, yang Menyambut sambutan Pemimpin Negara Prabowo Subianto, termasuk Lewat komitmen Dukungan sebesar USD1 miliar atau Disekitar Rp16,7 triliun.
Fokus Indonesia tidak berhenti Di Aliansi Politik hutan. Pemerintah menegaskan posisi terdepan Di implementasi Pasal 6.2 Paris Agreement. Hanif menyebut Indonesia merupakan satu-satunya Negeri yang telah mengoperasionalkan Syarat itu Lewat kerja sama Di Norwegia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Perkuat Posisi Politik Luar Negeri Iklim Dunia











