Berkendara roda dua Di mesin 250-500 CC harus menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: INFOGRAFIS: Daftar Kendaraan Bermotor Roda Dua yang Pakai SIM C1
INFOGRAFIS: Daftar Kendaraan Bermotor Roda Dua yang Pakai SIM C1

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta, CNN Indonesia — Toyota Kendaraan Bermotor Roda Dua Europe (TME) secara resmi Memperkenalkan Penanaman Modal…

Jakarta, CNN Indonesia — Pembantu Kepala Negara Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sektor transportasi…

Jakarta, CNN Indonesia — Suzuki Kendaraan Bermotor Roda Dua Corporation memulai Penjualan Barang Ke Luar…

Jakarta, CNN Indonesia — Suzuki Indonesia diam-diam menghapus Baleno Hatchback Didalam situs resmi. Hilangnya model tersebut…

Jakarta, CNN Indonesia — Garda Indonesia yang mengklaim sebagai asosiasi ojek online (ojol) berencana Melakukan Protes…