Berkendara roda dua Di mesin 250-500 CC harus menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: INFOGRAFIS: Daftar Kendaraan Bermotor Roda Dua yang Pakai SIM C1
INFOGRAFIS: Daftar Kendaraan Bermotor Roda Dua yang Pakai SIM C1
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
— Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko membeberkan rencananya membangun pabrik baterai Sebagai Sepedamotor Listrik Ke Maret…
— Sederet model Kendaraan Bermotor Roda Dua Bersama berbagai merek Kendaraan Pribadi bakal unjuk gigi…
Jakarta, CNN Indonesia — Build Your Dream (BYD), perusahaan Ilmu Pengetahuan asal China berencana mengucurkan…
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah memilih Kendaraan Mercedes-Benz S-Class Untuk digunakan sebagai kendaraan para tamu VVIP…
Jakarta, CNN Indonesia — Produsen Kendaraan Pribadi Elektrik asal Tiongkok, Leapmotor Memperkenalkan dua model terbaru…