PT Bumi Resources Tbk bersama unit-unit usahanya secara konsisten Berkreasi Di pengelolaan limbah pertambangan. FOTO/Ilustrasi
Limbah Bersama kegiatan operasional dikelola sesuai peraturan pemerintah, mulai Bersama tata cara penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan internal, hingga bila dikirim Di pihak ketiga berizin Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Sebagai dikelola Bersama Detail. Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) juga dilaporkan secara rutin kepada instansi yang berwenang, yakni Kementerian LHK serta Dinas Lingkungan Hidup Lokasi dan Provinsi.
Ri Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie menegaskan, terobosan dan Pembaharuan Di hal pengelolaan lingkungan merupakan salah satu komitmen utama perusahaan bersama seluruh unit usahanya. Upaya-upaya ini menurutnya merupakan bukti nyata keseriusan BUMI Sebagai terus mendukung terlaksananya Inisiatif pemerintah Di Sustainable Development Goals (Agenda Global).
“Kami Akansegera terus Berkreasi dan Meningkatkan peran perusahaan Di pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga Meningkatkan kepedulian Komunitas Di tambang, konservasi dan efisiensi Di penggunaan sumber daya alam,”tegas Adika Di keterangannya, Senin (10/6/2024).
Salah satu langkah taktis yang telah dijalankan adalah upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery) Dari anak usaha BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut menjadi pionir Di penggunaan oli bekas Sebagai bahan bakar pembantu peledakan Ke tambang. Limbah B3 berupa oli bekas tersebut dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku solar Bersama komposisi 100% oli bekas Ke pembuatan bahan peledak ANFO-Emulsi. Selain Memangkas limbah, langkah ini juga berhasil Meningkatkan konservasi energi.
Di 2022, KPC telah memanfaatkan Di 44% Bersama jumlah oli bekas yang ditimbulkan Bersama kegiatan Penanganan alat berat pertambangan. Tak hanya itu, praktik kerja KPC Yang Terkait Bersama pemanfaatan oli bekas ini juga telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas Sebagai campuran Amonium Nitrat Bersama Fuel Oil Ke Tambang Terbuka. Bersama Cara Itu, Pembaharuan ini bisa menjadi pedoman Untuk perusahaan lain yang ingin menerapkanhalserupa.
Pembaharuan lainnya adalah pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara. Sebelum 2017, KPC telah melakukan terobosan Bersama mengujicoba penggunaan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material Berpeluang asam (Potential Acid Forming/PAF), Sebagai mencegah terbentuknya air asam tambang Ke area reklamasi.
Material PAF yang ditimbun Ke area disposal dikapsulasi Bersama lapisan penudung yang terdiri atas FABA, material tidak Berpeluang asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah Ke lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam Ke Kegiatan revegetasi. Sukses Di uji coba tersebut membuat KPC Merasakan izin pemanfaatan FABA sebagai Penudung Material PAF Ke area reklamasi tambang Ke tahun 2019. Hingga Di ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebagai penudung material PAF sebanyak 73.000 ton yang tersebar Ke 3 area reklamasi yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.
Bersama terbitnya Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 yang Mengungkapkan FABA tidak lagi termasuk limbah B3 melainkan limbah Non B3 Terdaftar, opsi penggunaan FABA sebagai penudung yang dipelopori Dari KPC pun menjadi solusi efektif Sebagai penanganan FABA Di jumlah besar dan berkelanjutan.
Sebelumnya, anak usaha BUMI ini juga telah Mengeluarkan berbagai metode Mutakhir Sebagai memanfaatkan FABA yaitu sebagai bahan campuran reject coal Sebagai dijadikan batu bara low grade, substitusi bahan baku road base, serta substitusi bahan baku pembuatan paving block dan beton.
“BUMI juga menggarap serius pengelolaan 4R limbah organik dan anorganik. Ke antaranya Melewati berbagai Inisiatif Konversi Digital Sebagai pengurangan penggunaan Kertas dan efisiensi proses, pemanfaatan sampah organik Bersama fasilitas composting, penggunaan ban bekas sebagai drop structure Ke lahan reklamasi, serta destilasi sampah plastik menjadi bahan bakar Migas,” tambahnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Inovatif, Anak Usaha BUMI Karena Itu Pionir Pengelolaan Limbah Tambang











