Mekanisme perdagangan full periodic call auction (FCA) Di Papan Pemantauan Khusus (PPK) masih membingungkan investor. FOTO/dok.SINDOnews
Order book atau price book merupakan tabel yang menampilkan informasi permintaan beli (bid) dan penawaran jual (offer/ask) baik Di sisi harga dan volume sebuah saham secara real time. Sebelum diberlakukannya FCA Di PPK, tampilan ini ditiadakan, diganti Di Indikative Equilibrium Price (IEP) dan Indikative Equilibrium Volume (IEV).
Professional Trader & Trading Coach, Michael Yeoh, mengatakan terdapat ketidaksiapan investor Pada Keputusan yang diterapkan Sebelum 25 Maret tersebut.
“Kalau kita lihat Hingga Di, implementasi FCA ini ternyata membuat investor ritel tidak siap, Lantaran Pada ini call auction itu hanya ada Ke sistem pre-opening dan pre-closing,” kata Michael Di Special Dialogue iNews TV, dikutip Minggu (16/6/2024).
Baginya, bid dan offer merupakan cerminan transparansi perdagangan saham, yang Pada ini menjadi referensi investor Di menentukan keputusan beli atau jual.
Michael meyakini adanya bid dan offer Di saham-saham ‘Special Monitoring’ dapat meramaikan transaksi perdagangan. “Supaya dapat ikut Mendorong likuiditas transaksi.” paparnya.
Sejatinya transaksi saham Di mekanisme FCA tetap dapat dilakukan sesuai prinsip supply-demand. Tetapi, order beli (bid) dan order jual (offer/ask) dikumpulkan terlebih dahulu Di fase Order Collection hingga terbentuk Order Matching atau fase perjumpaan Antara mereka yang beli dan mereka yang jual.
Kepala Divisi Pembuatan Usaha I BEI, Firza Rizqi Putra, belum lama ini menyebut bahwa sekuritas wajib menampilkan IEP dan IEV sebagai rujukan investor Di bid dan offer tidak ditampilkan. Di IEP dan IEV, terang Firza, sebenarnya investor sudah bisa melihat potensi harga yang Akansegera matching, Di acuan volume yang masuk.
“Tapi memang belum terlalu banyak investor yang memperhatikan informasi IEP dan IEV. Harapan kami juga Di sosialisasi ini dan juga beberapa bulan terakhir, kami terus melakukan Meningkatkan awareness, harapannya investor dapat memanfaatkan IEP dan IEV Lantaran IEP dan IEV adalah sumber informasi Sebagai matching, khususnya Ke sesi periode call auction,” tegasnya.
IEP adalah Informasi potensi harga transaksi yang Akansegera terbentuk Ke periode pre-opening, pre-closing, dan sesi call auction papan pemantauan khusus. Sedangkan IEV adalah Informasi potensi volume transaksi yang Akansegera dapat diperjumpakan Ke harga yang Akansegera terbentuk (IEP).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Investor Usul Bid Offer Dibuka Di Skema FCA Papan Pemantauan Khusus











