Istanbul –
Peringatan Untuk wisatawan yang berencana Berpergian Hingga Turki Ke musim panas tahun ini Yang Terkait Bersama hal-hal yang tak boleh dilakukan. Semisal gestur tangan tertentu.
Bangsa yang terletak Ke perbatasan Asia dan Eropa itu memang menjadi destinasi Kandidatteratas, Bersama kota-kota populer seperti Istanbul, Cappadocia, Antalya, dan Bodrum.
Cuaca cerah dan suhu tinggi Di musim panas menjadi daya tarik utama, terutama Untuk wisatawan yang ingin berjemur dan menikmati fasilitas resor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Express, Rabu (28/5/2025) para wisatawan diimbau Untuk lebih berhati-hati Pada perbedaan Kebiasaan Global, terutama Yang Terkait Bersama gestur atau isyarat tangan yang biasa dilakukan secara spontan. Apa yang Bisa Jadi Disorot wajar atau Malahan lucu Ke Bangsa asal bisa Disorot kasar atau menghina Ke Turki dan bisa berujung Ke konsekuensi hukum yang serius.
Salah satu isyarat yang Menyambut sorotan adalah ‘tanda ara’, yaitu gerakan tangan Bersama meletakkan ibu jari Ke Ditengah jari telunjuk dan jari Ditengah. Kendati Ke beberapa Bangsa Disorot sebagai lelucon atau permainan ringan.
Semisalnya Untuk lelucon ‘aku pegang hidungmu’ Bersama anak-anak Ke Turki, gerakan tersebut bisa ditafsirkan sebagai isyarat cabul atau Malahan tantangan Untuk berkelahi.
Menurut platform informasi perjalanan Ski Vertigo, melakukan gestur semacam ini bisa dikategorikan sebagai penghinaan publik dan dijerat Pasal 125 Kitab Undang-Undang Aturan Pidana (KUHP) Turki. Pasal tersebut mengatur pidana atas penghinaan Ke Di umum dan bisa menyebabkan pelaku diproses hukum.
“Malahan konfrontasi kecil bisa Bersama cepat berubah menjadi serius Ke Turki jika Anda melakukan gerakan yang salah. Jika seseorang merasa dihina, polisi bisa langsung turun tangan tanpa ragu,” jelas Sky Vertigo.
Turki bukan satu-satunya Bangsa yang Memiliki aturan ketat soal gestur tangan. Ke Uni Emirat Arab (UEA), mengacungkan jari Ditengah bisa berujung Ke penangkapan, denda, atau Malahan deportasi. Hal itu diatur Untuk Pasal 373 KUHP UEA yang melarang gerakan yang Disorot memalukan atau menghina, termasuk yang dibagikan Melewati media sosial.
Bangsa lain seperti Thailand dan India juga Memiliki regulasi serupa, Ke mana perilaku kasar dapat menyebabkan penangkapan. Sambil Itu, Ke Bangsa-Bangsa seperti Yunani, Italia, Brasil, dan Jepang, beberapa gestur tertentu bisa memancing respons negatif Bersama Kelompok lokal, Kendati tidak selalu berujung hukum.
Wisatawan khususnya yang berasal Bersama Bangsa Bersama Kebiasaan Global berbeda dianjurkan Untuk memahami dan menghormati norma-norma lokal agar perjalanan mereka tetap aman dan menyenangkan. Jangan sampai liburan berubah menjadi Pengalaman Hidup yang tak diinginkan hanya Sebab sebuah gerakan tangan yang Disorot sepele.
(upd/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jangan Lakukan Gestur Tangan Ini Kalau Tidak Mau Kena Masalah Ke Turki