Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Di Arab Saudi

BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Perjanjian pengelolaan dua hotel Di Arab Saudi, Sabtu (27/7/2024). Foto/Istimewa

JAKARTA – BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Perjanjian pengelolaan dua hotel Di Arab Saudi. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, Penanaman Modal Asing ini terwujud Lewat kolaborasi BPKH Limited bersama Anak usaha emiten service provider haji dan umrah, PT Arsy Buana Travelindo Tbk yaitu ABT Limited dan syarikah Di Saudi.

“Alhamdulillah BPKH Limited sukses melakukan Penanaman Modal Asing yang menjadi impian kita bersama, Bersama menyewa satu hotel penuh Di 3 tahun Di Madinah Untuk musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” kata Sidiq Di Peristiwa International Islamic Expo (IIE) 2024 yang digelar Di Jakarta Convention Center, Sabtu (27/7/2024).

Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 yang Memiliki 725 kamar Bersama kapasitas 2.800 jemaah. Selain Di Madinah, BPKH Limited Merasakan allotment atau penjatahan kamar hotel Di Mekkah.

“Kita juga menandatangani Perjanjian Untuk Merasakan allotment 200 kamar Di Hilton Convention Mekkah, hotel bintang 5 yang berada sangat Disekitar Bersama kawasan Masjidil haram Bersama daya tampung 600 hingga 700 jemaah,” tambah Sidiq.

Kesepakatan ini merupakan terobosan besar, Lantaran BPKH Limited mampu Merasakan jumlah kamar yang signifikan, Agar diharapkan mempermudah industri umrah dan haji Di Indonesia Untuk memperoleh akses kamar bintang 5 Di kawasan haram.

Perjanjian pengelolaan kedua hotel tersebut, berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan Bersama Senin 5 Agustus 2024.

“Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan Hingga Di Ini sudah Menyambut banyak peminat,” ungkap Sidiq.

Ia optimis, Penanaman Modal Asing Di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah, Berencana memberi manfaat besar Untuk pengelolaan dana haji.

“Kedua Penanaman Modal Asing ini kami yakini Berencana memberi profit yang jauh lebih tinggi Bersama instrumen Penanaman Modal Asing lain yang sudah dilakukan Sebelumnya Itu, dan seluruh keuntungan itu Berencana dikembalikan Untuk memperbaiki layanan jemaah,” sebut Sidiq.

Ia optimistis, keputusan BPKH Limited terjun Di Usaha akomodasi tidak Berencana menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah.

“BPKH Limited tidak Berencana menjadi Lawan, justru kami ingin Memperkenalkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku Di industri ini,” kata Sidiq mengakhiri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Di Arab Saudi