Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) menepis Topik tentang penerapan pembatasan BBM Bantuan Fluktuasi Harga Pertalite mulai 17 Agustus 2024. Topik ini Sebelumnya Itu muncul Di perkataan anak buah Jokowi, Menko Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing Luhut Binsar Pandjaitan, Ke pekan lalu.
“Ndak, ndak, ndak, belum ada pemikiran Hingga sana. Belum Diskusi juga,” kata Jokowi Hingga Jakarta, Selasa (16/7), Di ditanya tentang Aturan ini.
Sebelumnya Itu Pembantu Presiden Tim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengatakan hal serupa Di Merespons pernyataan Luhut.
“Enggak ada batas-batas 17 Agustus,” katanya Hingga Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7).
Menurut Arifin Aturan soal pembatasan Pertalite masih dibahas Hingga tingkat kementerian, yakni Yang Terkait Di revisi Peraturan Kepala Negara Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Wacana pembatasan Pertalite sudah dibahas cukup lama dan menjadi perhatian banyak Kelompok terutama Lantaran BBM jenis ini banyak digunakan, Malahan Di golongan tak berhak Merasakan Bantuan Fluktuasi Harga.
Pembatasan menguat usai Luhut berbicara soal efisiensi Dana belanja Negeri, Pertamina dan pemberian Bantuan Fluktuasi Harga pemerintah yang tak Ke tempatnya.
“Dan juga pemberian Bantuan Fluktuasi Harga yang tidak Ke tempatnya. Itu sekarang Pertamina Lagi menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini, kita sudah bisa mulai, Hingga mana orang yang tidak berhak Menyambut Bantuan Fluktuasi Harga itu Akansegera bisa kita kurangi,” kata Luhut menggunakan akun media sosialnya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).
Tak ada rincian tentang hal itu, tetapi merebak anggapan hal ini berkaitan Di Pertalite sebab Luhut juga Menyoroti tentang Pertamina Lagi menyiapkan bioetanol Untuk menggantikan bensin.
“Nah ini sekarang lagi diproses, dikerjakan Di Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan Di baik Di situ saya kira kita bisa menghemat lagi,” kata Luhut.
Spekulasi lainnya tentang hal ini yaitu pembatasan Pertalite Akansegera memakai jenis kendaraan dan ukuran kapasitas mesinnya. BPH Migas sempat Membeberkan pembatasan dilakukan Untuk Kendaraan Pribadi lebih Di 1.400 cc dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Hingga atas 150 cc.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jokowi Tepis Topik Pembatasan Pertalite 17 Agutsus 2024: Belum Diskusi