Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan

Peran ulama Di Upaya Mencegah dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Peran ulama Di Upaya Mencegah dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Pasalnya, penguatan nilai-nilai agama bisa meredam penyebaran Penyakit sosial tersebut.

Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina menuturkan bahwa ulama merupakan salah satu institusi yang sangat penting Di Berusaha Mengatasi Trend Populer Tren judol. “Di adanya Trend Populer maraknya judi online, saya kira peran ulama kita perlu ditingkatkan. Nilai atau norma agama ini amat penting Di Komunitas, Sebagai menjadi panduan Di berperilaku,” ujar Nia dikutip Kamis (25/7/2024).

Menurut dia, Peristiwa Pidana Hukum judi online erat kaitannya Di usaha Komunitas Sebagai memenuhi kebutuhan ekonomi. Agar, peran pemerintah Di penyediaan lapangan pekerjaan dibutuhkan.

“Di beberapa hasil Kajian, angka pengangguran Ke Indonesia Menimbulkan Kekhawatiran Sebelum Penyebara Nmassal hingga Di ini dan lapangan pekerjaan amat minim. Agar, seharusnya pemerintah Sebagai mengeliminir judi online, Di menyediakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Dia yakin jika tersedia kesempatan, Komunitas bakal lebih memilih bekerja Di gaji yang pasti ketimbang mengikuti judol yang sangat berisiko. Judi online secara sosial tidak Dikatakan sebagai pekerjaan prestisius.

“Para pelaku judi online Dikatakan Komunitas sebagai orang yang mempunyai perilaku menyimpang atau melanggar norma agama dan sosial,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan