Jakarta –
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan Aturan Terbaru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA antarkota. Pengembalian dana dilakukan paling lambat tujuh hari Sesudah tanggal pembatalan.
Traveler bisa Merasakan pengembalian dana lebih singkat mulai bulan Didepan. Sebelumnya Itu, batas waktu pengembalian bea tiket 30 hingga 45 hari.
“Perubahan Syarat batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna Memperbaiki pelayanan kepada pelanggan. Bersama mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat Menyediakan Penghayatan yang lebih baik dan memuaskan Untuk para penumpang setianya,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Di rilis kepada detikTravel, Kamis (30/5/2024).
Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan Melewati Pindah Hingga rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini Menyediakan kemudahan dan Kecepatanakses Untuk penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau Portemonnee digital.
Untuk penumpang yang belum Memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi Sambil Itu berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan Hingga stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan Bersama KAI, Di 7 hari Sesudah tanggal pembatalan.
Hingga Samping Itu, KAI juga mengatur pengembalian dana Untuk KA Perkotaan yang dikelola Bersama KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai Di 7 hari Sesudah tanggal pembatalan. Langkah itu diambil Untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik Pemakai KA antarkota maupun KA perkotaan, Merasakan layanan yang cepat dan efisien.
Sambil Itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan Di Gadget Lunak Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, Bersama biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket Hingga Access by KAI selambatnya 2 jam Sebelumnya keberangkatan KA, atau Hingga loket stasiun selambatnya 30 menit Sebelumnya keberangkatan KA.
Bersama Aturan Terbaru ini, KAI Menunjukkan komitmennya Untuk terus Memperbaiki Mutu pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama Untuk Merasakan kembali dana mereka, Agar proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.
“Langkah ini juga diharapkan dapat Memperbaiki kepercayaan dan kepuasan pelanggan Di layanan KAI. Serta Memikat lebih banyak penumpang Untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” ujar Joni.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: KAI Percepat Pengembalian Dana Pembatalan Tiket, Maksimal 7 Hari