Jakarta –
Kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak resmi dibongkar Dari Satpol PP Ke 6 Maret 2025. Pengelola, anak perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jaswita Lestari Jaya bersama PT Bajo Tibra Kampiun, terbukti melanggar izin dan menyebabkan Genangan Air.
Hibisc berada Ke tanah milik yang bekerja sama Bersama PT Perkebunan Nusantara VIII, tepatnya Ke Kebun Teh Puncak Bogor, Jl. Raya Puncak – Gadog, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ke 6 Maret 2025. Pembangunan Hibisc dinilai menyalahi fungsi lahan dan menyebabkan Genangan Air.
Ke Di Itu, Hibisc melanggar izin Di mengelola lahan, termasuk melakukan pembangunan yang melebihi izin yang diberikan. Di izin seluas direncanakan hanya 4.600 meter persegi, tapi sekarang sudah mencapai 23.000 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kartu Peringatan juga muncul Ke ketidaksesuaian Ditengah jumlah bangunan yang diajukan izinnya Bersama yang dibangun Ke lokasi. Di 35 bangunan Ke Hibisc, hanya 14 yang Memiliki izin.
Dedi juga mengatakan Hibisc menjadi salah satu penyebab Genangan Air Untuk perkampungan Disekitar Sebab dibangun Ke aliran sungai. Sebelumnya dibongkar, warga sudah Ketidak Setujuan Bersama pembangunan Hibisc, Sebab kampung mereka Genangan Air. Padahal, Sebelumnya permukiman mereka tidak pernah dilanda Genangan Air.
Ya, Hibisc Fantasy berada Ke kawasan resapan air. Ke Di Itu, sungai Ke Hibisc Fantasy ditutup beton.
Dedi tidak habis pikir Sebab ternyata Hibisc Fantasy Puncak adalah milik perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jaswita. Dia mengatakan seharusnya BUMD menjadi contoh kepatuhan hukum dan pengelolaan lingkungan.
Di situs resmi PT Jaswita disebutkan bahwa PT Jaswita merupakan Badan Usaha Milik Lokasi (BUMD) yang sahamnya 100% milik Pemprov Jabar yang merupakan metamorfosis Di Perusahaan Lokasi (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang telah berdiri Dari 23 September 1999.
Adapun, pengelola Hibisc diserahkan kepada anak perusahaan PT Jaswita, yaitu PT Jaswita Lestari Jaya (PT JLJ) yang bekerja sama Bersama PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8) dan juga melibatkan PT Laksmana, perusahaan asal Semarang, sebagai salah satu investor Di pengembangannya.
Berdasarkan data perusahaan, PT JLJ berdiri Ke 2018 Bersama kantor pusat Ke Grha Jaswita, Jalan Lengkong Besar No. 135 Bandung, yang juga menjadi kantor utama PT Jaswita Jabar. Di struktur perusahaan yang ditetapkan Ke 2023, dicantumkan Komisaris Utama PT JLJ adalah Hendra Guntara, Sesudah Itu Komisaris diduduki Dari Himawan, dan Direktur Utama R. Ridha Wirahman.
Pemilik saham PT JLJ adalah PT Jaswita Bersama 70% saham dan PT Bajo Tibra Kampiun (Di situs resmi PT Jaswita tertulis PT Bajo Tirba Kampiun, Tetapi Di ahu.go.id tertulis Bajo Tobra Kampiun) Bersama 30 persen saham. Di catatan detikcom, PT Jaswita dan PT Tirba Bajo juga mengelola kapal pinisi yang bergerak Ke perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di pemberitaan yang diunggah detikTravel Ke 13 November 2021, Bersama judul Keren! Jawa Barat Rambah Usaha Wisata Kapal Phinisi Ke Labuan Bajo, disebutkan bahwa “Usaha sektor wisata itu dikembangkan PT Jaswita mulai tahun ini. Ada satu unit kapal phinisi kolaborasi Ditengah PT Jaswita dan PT Tibra Bajo.
Pada peluncuran Ke Bandung Ke 12 November, Direktur Utama PT Jaswita Jabar Deni Nurdiana Hadimin, mengatakan,”Kita memang Di berproses Sebab usia kita Terbaru empat tahun. Tapi Hingga Didepan kita Berencana terus berkembang salah satunya kapal Phinisi Ke Labuan Bajo dan masih Karena Itu yang Unjuk Ke sana.”
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kartu Peringatan Lahan Hibisc Fantasy Puncak, PT Jaswita dan Bajo Tibra Disorot