Mantan Sekjen Kementerian Agrikultur (Kementan), Kasdi Subagyono mengaku dirinya pernah membantu Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Yang Berhubungan Didalam mutasi salah satu pegawai Kementan. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Hal itu Kasdi sampaikan Di menjadi saksi mahkota Untuk sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementan Didalam Terdakwa Mantan Pembantu Pemimpin Negara Agrikultur, Syahrul Yasin Limpo dan mantan Direktur Alar dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Awalnya, Penasihat Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen menanyakan saksi perihal pernah atau tidaknya Merasakan panggilan telepon Untuk pimpinan lembaga antirasuah. Kasdi mengaku pernah.
“Saudara saksi, tidak pernah Merasakan telfon Untuk salah satu oknum pimpinan KPK?,” tanya Djamaluddin Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“Ya saya terima telepon, pernah, Didalam satu pimpinan KPK,” jawab Kasdi.
“Siapa itu?” tanya Djamaluddin lagi.
“Bapak Nurul Ghufron,” timpal Kasdi.
Djamaluddin Lalu menanyakan apa maksud Untuk Ghufron menelepon dirinya. Di ruang sidang, Kasdi menyebutkan tujuan Ghufron Di itu Sebagai membantu mutasi saudaranya Hingga Jawa Timur (Jatim).
“Beliau menelepon Yang Berhubungan Didalam apa itu?” tanya Djamaluddin.
“Yang Berhubungan Didalam Didalam permintaan Dukungan Sebagai memindahkan saudaranya Untuk Inspektorat II Itjen Kementan Hingga Balai Pengkajian Ilmu Pengetahuan Petanian Jawa Timur,” jawab Kasdi.
Kasdi menjelaskan berdasarkan ingatannya peristiwa tersebut terjadi Di 2022 lalu. Ia pun Mengungkapkan permintaan Ghufron terealisasi.
“Terus? Lanjutnya?” tanya Djamaluddin tentang kelanjutan permintaan Dukungan Untuk Ghufron.
“Ya Lanjutnya terealisasi itu,” jawab Kasdi.
Diberitakan Sebelumnya, Nurul Ghufron membeberkan duduk Perkara Pidana mutasi pegawai Kementerian Agrikultur (Kementan) yang menyeret dirinya Hingga sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kasdi Subagyono Akui Bantu Nurul Ghufron Mutasi Pegawai Kementan Hingga Jatim