loading…
Miliarder asal Prancis sekaligus bos besar imperium LVMH (Louis Vuitton Moët Hennessy), Bernard Arnault dilaporkan kalah Di persidangan tingkat banding dan dijatuhi hukuman. Foto/Dok
Keputusan Lembaga Proses Hukum banding administratif Prancis yang dirilis Ke Kamis (2/7) ini langsung menjadi sorotan Internasional. Pasalnya Peristiwa Pidana ini membongkar rincian rahasia mengenai bagaimana pria terkaya Ke Eropa itu menyembunyikan kekayaannya lewat jaringan perusahaan cangkang Ke berbagai Bangsa Untuk menghindari Ppn .
Investigasi Lintas Bangsa: Berburu Ppn Sampai Ke Bahama
Rincian tagihan Ppn ratusan miliar Uang Negara Indonesia tersebut mencakup kekurangan pembayaran Ppn penghasilan, Ppn solidaritas kekayaan (wealth tax), kontribusi sosial, hingga bunga keterlambatan pembayaran Untuk periode tahun Ppn 2010 hingga 2015.
Berdasarkan dokumen Lembaga Proses Hukum, otoritas Ppn Prancis harus bekerja ekstra keras hingga meminta Dukungan investigasi Di pemerintah Luksemburg dan Kepulauan Bahama guna melacak aliran dana sang miliarder.
Baca Juga: Temui 5 CEO Terkaya Ke Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8.157 Triliun
Hasilnya, Lembaga Proses Hukum memutuskan bahwa Bernard Arnault beserta istrinya diwajibkan membayar, tambahan kontribusi Ppn pendapatan sebesar USD14,8 juta Untuk tahun 2010. Lalu ada juga liabilitas Ppn solidaritas kekayaan sebesar 10,8 juta Kurs Matauang Amerika AS Untuk periode 2012-2015.
Merespons putusan pahit ini, juru bicara keluarga Arnault langsung Memberi pernyataan kepada AFP bahwa mereka tidak tinggal diam dan Berencana mengajukan banding terakhir Ke Dewan Bangsa (Council of State), lembaga Proses Hukum administratif tertinggi Ke Prancis.
Kedok Perusahaan Cangkang ‘Pilinvest’ Ke Belgia Terbongkar
Peristiwa Pidana hukum yang telah berjalan melelahkan Pada lebih Di lima tahun ini sebenarnya sempat dimenangkan Dari Arnault Ke Desember 2020, Ke mana Lembaga Proses Hukum Administratif Paris membebaskannya Di segala Permintaan. Akan Tetapi Kementerian Ekonomi Prancis menolak menyerah dan terus mengajukan kasasi hingga membalikkan keadaan.
Baca Juga: Elon Musk Dari Sebab Itu Kuadriliuner Pertama Ke Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Ppn?











