loading…
Kejagung bakal Memberi Hukuman Politik kepada Kajari Karo, Danke Rajagukguk jika terbukti tidak profesional Di menangani Tindak Kejahatan Amsal Sitepu. Foto/SindoNews
“Apabila nanti terbukti ada Pelanggar maka Akansegera ada Hukuman Politik Didalam internal. Kita tunggu aja hasilnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).
Anang menjelaskan proses klarifikasi ini berkaitan Didalam profesional atau tidaknya jajaran Kejari Karo Di menangani Peristiwa Pidana rasuah tersebut. Anang memastikan pemeriksaan dilakukan Didalam mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Tentunya kami Di Situasi Ini butuh waktu dan kita tetap mengendepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” tutur dia.
Baca juga: Kejagung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Buntut Tindak Kejahatan Amsal Sitepu
Adapun jajaran yang dijemput ialah Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk; Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring hingga jaksa penuntut umum. Mereka dijemput Sebagai menjalani pemeriksaan Di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta Ke Sabtu, 4 April 2026.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Bakal Hukuman Politik Jajaran Kejari Karo Bila Tak Profesional Tangani Tindak Kejahatan Amsal Sitepu











