loading…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Memberi keterangan soal Peristiwa Pidana Sritex. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar yang didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan Untuk sebuah apartemen milik Individu Terduga DS Ke Jakarta Utara; Rumah milik Individu Terduga ZM Ke Kabupaten Mutakhir, Makassar, Sulawesi Selatan, dan Rumah Individu Terduga ISL Ke Solo.
“Serta 15 (lima belas) Produk Internasional bukti elektronik dan beberapa dokumen,” kata Qohar Untuk konferensi pers Ke Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.
Baca Juga: Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Individu Terduga Peristiwa Pidana Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Diketahui, tiga Individu Terduga Peristiwa Pidana Sritex adalah DS selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020. ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020. Setelahnya Itu ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK tahun 2005-2022.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Geledah Apartemen dan Rumah 3 Individu Terduga Peristiwa Pidana Kredit Sritex, Sita Belasan Barbuk