Kejagung Menahan anggota Wakil Rakyat Untuk Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Untuk kiri) Ke Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Di dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut Yang Berhubungan Didalam Didalam Peristiwa Pidana dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Untuk Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Diamankan Dari Regu Tabur Ke Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Setelahnya yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Hingga salah satu Negeri Ke Asosiasinegara-Negaraasiatenggara. “(Ditangkap) Setelahnya kembali Untuk Vietnam,” ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Wakil Rakyat Untuk Nasdem Ujang Iskandar Ke Soetta