Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Kantong Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Lembaga Proses Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengantongi izin Bersama Lembaga Proses Hukum Sebagai menyita puluhan Kantong mewah yang berkaitan Bersama Harvey Moeis. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengantongi izin Bersama Lembaga Proses Hukum Sebagai menyita puluhan Kantong mewah yang berkaitan Bersama Harvey Moeis . Penyitaan ini Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan tata niaga Barang Dagangan timah Area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Pernyataan itu Menyambut Baik bantahan Sandra Dewi perihal 88 Kantong branded yang disita diklaim miliknya atau tak Yang Terkait Bersama Bersama Tindak Kejahatan Penyuapan timah. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut kejaksaan Untuk melakukan penyitaan pihaknya harus Memiliki dua syarat yakni administrasi dan substansi.

“Untuk proses penyitaan minimal dilihat Bersama 2 aspek pertama admistrasi dan dua aspek subsansi,” ujar Harli Untuk Langkah One on One iNews TV Di Kejagung, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Dia menyebut jaksa tidak serta merta menyita. Untuk proses administrasi telah dilalui Bersama kejaksaan Bersama waktu yang panjang meliputi berbagai hal termasuk berita Peristiwa dan surat perintah penyitaan Bersama Lembaga Proses Hukum.

“Aspek adminastrasi pentidik tidak boleh ujug-ujug sita, harus ada surat perintah, berita Peristiwa, perintah penyitaan Di Lembaga Proses Hukum proses panjang,” jelasnya.

Sambil aspek substansi, jaksa penyidik menilai penyitaan dilakukan Lantaran terjadi korelasi Bersama Tindak Kejahatan yang terjadi.

Sebelumnya Itu, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar sempat mengatakan bahwa Sandra Dewi kecewa Lantaran Kantong branded miliknya ikut disita Bersama penyidik.

Dikatakan, puluhan Kantong itu dibeli Bersama istri Bersama kliennya menggunakan uang hasil kerja keras Di berada Di dunia entertainment.

“Itu hasil yang didapat Bersama hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi Bersama penyidik,” kata Harris.

Adapun, Untuk pelimpahan tahap dua Dugaan Pelaku Harvey Moeis, diuraikan beberapa Barang Dagangan bukti yang ikut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seperti 88 Kantong branded.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Kantong Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Lembaga Proses Hukum