KPK berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Yang Berhubungan Didalam Perkara Pidana dugaan Kejahatan Keuangan yang menyeret nama mantan Pejabat Tingginegara Agrikultur, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
Adapun Kemungkinan diperiksanya Surya Paloh berkaitan Didalam Green House Di Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Agrikultur (Kementan).
“Informasinya memang kita dapat informasi Yang Berhubungan Didalam Didalam masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan Dari Pak Jubir, siapa pun yang Yang Berhubungan Didalam Didalam tindak pidana Kejahatan Keuangan, itu Berencana kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen Mendorong KPK Untuk mengusut Green House milik pimpinan Lembaga Perwakilan Rakyat yang diduga dibangun menggunakan uang Kementan. Hal itu disampaikan Djamaludin Untuk sidang tuntut Di SYL Di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Kejahatan Keuangan (Tipikor), Jakarta Pusat Di Jumat, 28 Juni 2024.
“Ada pembangunan Green House Di Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit Didalam Kementan juga,” kata Djamaludin.
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih Untuk mengusut Peristiwa Pidana dugaam Kejahatan Keuangan. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat Untuk Perkara Pidana SYL.
“Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum Di Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk Hingga sini. Tapi, tak apa-apa lah kami Berencana jawab itu semua Untuk pleidoi kami Supaya jelas dan menjadi terang benderang,” jelas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejahatan Keuangan SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Yang Berhubungan Didalam Green House Di Pulau Seribu