Penerapan Konsep properti hijau merupakan kontribusi sektor swasta Di upaya Mengharapkan Krisis Lingkungan Internasional. Foto/Dok. SINDOnews
Sektor swasta merupakan panglima sebagai prime-mover yang memicu keberlangsungan pembangunan Ke Indonesia. Pemerintah jarang Memiliki visi Di pembangunan suatu kawasan. Padahal, Ke Negeri-Negeri yang sudah sangat baik, seperti Jepang, Singapura dan Hong Kong, tidak memberi ruang Di on-demand planning.
“Ke Negeri maju, pemerintah bertanggung jawab menciptakan Perancangan jangka panjang. Pelaku usaha swasta tinggal menyesuaikan Didalam Perancangan tersebut. Sedangkan Ke Indonesia yang terjadi justru kebalikannya,” tukas Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto Di Elevee Media Talk, Ke Alam Sutera, Tangerang, Selasa (28/5/2024).
GBCI mencatat, proses konstruksi sebuah bangunan mengkonsumsi 35% energi dan 12% air, menghasilkan 25% sampah serta Menerbitkan 39% emisi gas Rumah kaca (greenhouse gases). Setelahnya pembangunan selesai, operasionalisasi bangunan bertingkat itu berkontribusi tiga besar teratas produksi emisi karbondioksida (CO2).
“Suka tidak suka, developer harus turut berperan aktif Di kegiatan memerangi Krisis Lingkungan dunia. Untuk developer yang tidak bisa mengikuti Syarat net zero carbon Di Karya usahanya, maka Di 10 tahun mendatang pasti Berencana terlambat. Risikonya adalah mereka bakal sulit menjual unit properti miliknya,” lanjutnya.
Dari didirikan 2009 silam, GBCI telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau atau greenship Di sejumlah proyek properti. Justru, sertifikasi hijau terbitan GBCI juga sudah Memperoleh pengakuan Di World Green Building Council.
Hal ini seiring telah resminya GBCI sebagai anggota World Green Building Council Dari 2017 silam. “Konsep bangunan hijau bertujuan melakukan konservasi, efisiensi serta saling berbagi Di pemanfaatan sumber daya energi, air, lahan, udara dan lingkungan,” ujarnya.
Chief Marketing Officer (CMO) Elevee Condominium Alvin Andronicus mengakui, penerapan Konsep properti hijau memang sangat penting Di Pembuatan sebuah kawasan properti. Elevee Condominium yang merupakan Dibagian Di properti milik PT Alam Sutera Realty Tbk juga sudah Memperkenalkan Konsep properti hijau.
“Secara kasat mata, properti Ke Alam Sutera sudah menerapkan Konsep properti hijau. Misalnya, penanaman pohon sebagai kanopi yang menaungi pedestrian, penggunaan transportasi publik terpadu, pengolahan sampah terpadu, water treatment plan (WTP) yang memproduksi air bersih Untuk dialirkan Ke Rumah-Rumah warga Ke Alam Sutera,” bebernya.
Bukan Hanya Itu, pengembang Alam Sutera yang berpengalaman Di 30 tahun, juga memasang 500 closed circuit television(CCTV) Ke sejumlah titik sebagai alat pemantau arus lalu lintas. “CCTV itu merupakan Dibagian Di Traffic Management System yang dijalankan Didalam pengelola Alam Sutera Untuk Mengharapkan tumpukan kendaraan agar tidak menimbulkan polusi udara. Kami juga Di Menyusun pengelolaan sampah terpadu agar bisa mewujudkan zero waste,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kembangkan Properti Hijau, Kontribusi Swasta Antisipasi Krisis Lingkungan