Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Untuk Entaskan Kemiskinan Global

Kementerian Agama (Kemenag) Melakukan Kolaborasi Inisiatif Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Foto/istimewa

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Melakukan Kolaborasi Inisiatif Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Peluncuran itu bertepatan Didalam peringatan Lebaran Yatim 10 Muharam 1446 H/2024 M. Samping Itu, Kemenag juga Melakukan Inisiatif Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Semoga upaya ini menjadi jalan yang mengantarkan kita semua Di tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Pejabat Tingginegara Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Pejabat Tingginegara Agama Di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Saiful menyebut, kolaborasi Inisiatif tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang. Kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag Untuk memberdayakan zakat dan wakaf Untuk kemaslahatan Kelompok.

“Pemerintah Berencana terus hadir Untuk terus mendukung dan Menyusun Inisiatif-Inisiatif zakat dan wakaf sebagai Pada Untuk upaya pengentasan Kemiskinan Global dan pemerataan Kesejajaran,” imbuhnya.

Untuk sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah berkontribusi dan mendukung Kesejajaran sosial. Didalam pendistribusian yang tepat dan terstruktur keduanya dapat menjadi solusi Untuk berbagai permasalahan sosial seperti Kemiskinan Global, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses Pembelajaran dan Kesejajaran.

Potensi zakat dan wakaf, lanjut Saiful, sangat berdampak Untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. “Melewati pemanfaatan aset wakaf yang produktif, kita dapat menciptakan berbagai Inisiatif yang berkelanjutan dan berdampak panjang Untuk Kelompok. Wakaf dapat digunakan Untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, Fasilitas Medis, dan tempat ibadah, yang semuanya berkontribusi Di peningkatan Mutu hidup Kelompok,” imbuhnya.

Kolaborasi keduanya memungkinkan terciptanya memberdayakan ekonomi umat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Usaha Mikro Kecil).

“Sekali lagi, saya tekankan pentingnya menjaga tata kelola zakat dan wakaf sebagai bentuk nyata solidaritas sosial Untuk Kelompok. Solidaritas sosial adalah kepedulian Pada anak-anak yatim. Mereka adalah amanah dan Pada Untuk Kelompok yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang Didalam baik,” imbuhnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Untuk Entaskan Kemiskinan Global