Ketua Lembaga Tertinggi Negara Bambang Soesatyo menghargai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat yang Memutuskan Hukuman Politik ringan berupa teguran tertulis Di dirinya. Foto/Dok SINDOnews
Menurut dia, sikap ini diambil Untuk rangka Bagi tetap menjaga muruah MKD. “Biarkan Kelompok yang menilai,” ujar Bamsoet Pada dihubungi wartawan, Senin (24/6/2024).
Diketahui Sebelumnya, MKD Dewan Perwakilan Rakyat Mengungkapkan Bamsoet terbukti bersalah melanggar kode etik atas pernyataan yang menyebut seluruh fraksi setuju Bagi melakukan amendemen UUD 1945.
Atas Pelanggar kode etik tersebut, Bamsoet dijatuhi Hukuman Politik ringan berupa teguran tertulis Bersama MKD. Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Sidang MKD Dewan Perwakilan Rakyat Adang Daradjatun.
“Menyediakan Hukuman Politik kepada teradu berupa Hukuman Politik ringan Bersama teguran tertulis,” kata Adang Ke ruang sidang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kena Hukuman Politik Teguran Tertulis MKD, Bamsoet: Biarkan Kelompok Menilai