Wakil Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif, Syamsurizal memastikan Akansegera memanggil pihak pemerintah Untuk rangka meminta penjelasan secara langsung Yang Berhubungan Didalam mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe. Foto/SINDOnews
Dia mengatakan pemanggilan ini dirasa penting lantaran pihaknya belum Memperoleh penjelasan secara resmi Didalam pemerintah Yang Berhubungan Didalam alasan mundurnya Bambang dan Dhony.
“Ya tentu pasti (dipanggil). Itu pasti,” ujar Syamsurizal Di Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan bahwa Komisi II bisa memanggil pimpinan otorita yang Terbaru maupun perwakilan pemerintah lainnya.
Diketahui, pengganti Sambil Itu Bambang adalah Pejabat Tingginegara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Basuki bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita.
Maka Itu, Syamsurizal mengaku belum bisa menduga apa sebenarnya alasan Bambang dan Dhony mundur Didalam jabatannya.
“Saya tidak boleh menduga-duga menebak-nebak apakah dia mundur, dimundurkan, atau dia dipaksa mundur. Kan itu kan masih kabur. Itu mesti menyelami dulu, kalaupun dia mundur itu Lantaran apa? Permasalahan apa gitu? Apakah Lantaran lapangan atau Lantaran belum adanya kontraktor yang menyiapkan atau dananya yang tidak jalan atau bagaimana,” tandasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur Didalam jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi Dari Pejabat Tingginegara Sekretaris Bangsa Pratikno.
“Ini Yang Berhubungan Didalam Didalam kepemimpinan Di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu Bapak Pemimpin Negara Memperoleh surat pengunduran Didalam Pak Dhony selaku wakil Kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno Untuk jumpa pers Di Kantor Pemimpin Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Mundur, Komisi II Lembaga Legis Latif Akansegera Panggil Pemerintah