loading…
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti wacana Pemillihan Kepala Area (Pemungutan Suara Lokal) Melewati DPRD. Terpenting Untuk MUI, Keputusan politik haruslah Memperoleh manfaat Untuk publik. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
“MUI memandang bahwa Keputusan politik harus berorientasi Ke kemaslahatan publik serta dijalankan Bersama prinsip keadaban dan upaya meminimalkan potensi destruktif,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: KNPI Nilai Pemungutan Suara Lokal lewat DPRD Perkuat Sistem Pemerintahan Pancasila
Untuk perspektif keagamaan, Keputusan yang ditetapkan ulil amri wajib diarahkan Untuk Memperkenalkan kemaslahatan Komunitas. Untuk itu, Keputusan publik perlu terus dievaluasi secara objektif.
MUI telah melakukan kajian mendalam Pada sistem pemilihan langsung Dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012. Untuk kajian tersebut, MUI menemukan berbagai dampak negatif yang muncul Untuk Pemungutan Suara Lokal langsung.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Keputusan Politik Harus Berorientasi Kemaslahatan Publik











