Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Ahmad Doli Kurnia meminta Lembaga Negara tak menggunakan Sirekap Ke Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Foto/SINDOnews
“Sebagai Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ini kami agak insist (bersikeras). Kalau misalnya minggu Didepan enggak bisa presentasi mending batalin aja. Sebab nanti Ke akhirnya kita Memperoleh sistem yang kayak kemarin lagi,” kata Doli Di diskusi bertajuk ‘Sirekap Ke Pemilihan Umum 2024:Evaluasi dan Rekomendasi Sebagai Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak 2024’, yang ditayangkan Melewati YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).
Doli menegaskan, Lembaga Legis Latif tidak ingin kejadian Ke Pemilihan Umum 2024 terulang Di Pemilihan Kepala Daerah Serentak serentak mendatang. Terlebih pihaknya telah berulang kali meminta Lembaga Negara Sebagai menjelaskan penggunaan Sirekap Ke Pileg dan Pilpres 2024. Tetapi Lembaga Negara beralasan jika Sirekap belum siap.
“Kemarin Ke pileg dan pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman Lembaga Negara Sebagai mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, Sebab mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap. Karena Itu tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), Sebab waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, Ke akhirnya sudah langsung dipergunakan,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Minta Lembaga Negara Tak Pakai Sirekap Ke Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024