“Berbagai langkah dan terobosan yang dilakukan Kemenag Di melayani jamaah haji Indonesia tahun ini patut kita apresiasi. Mulai Di Langkah haji ramah Lansia, penyediaan konsumsi tiga kali sehari Di jamaah haji Ke Mekah, penambahan layanan fast track Ke embarkasi Jakarta, Solo dan Surabaya, serta peningkatan layanan Kesejajaran, transportasi, akomodasi, dan perlindungan jemaah haji. Masih adanya beberapa hal yang harus diperbaiki Ke musim haji tahun Di, harus menjadi catatan penting Kemenag,” ujar Bamsoet usai Memperoleh Pembantu Presiden Tim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ke Jakarta, Kamis (27/6/24).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI bidang Hukum, Hak Fundamental, dan Perlindungan ini menjelaskan, Di ibadah haji tahun ini jumlah jemaah haji yang berangkat merupakan yang terbanyak Di sejarah ibadah haji Indonesia. Tercatat Indonesia Merasakan kuota jemaah haji Di jumlah total 241.000 kuota haji. Terdiri Di 213.320 jemaah dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Awalnya kuota haji Indonesia tahun 1445H/2024 M sebanyak 221.000 jemaah. Berkat lobi-lobi yang dilakukan pemerintah akhirnya pemerintah Arab Saudi Menyediakan tambahan kuota haji Indonesia sebesar 20.000 jemaah. Dimana sebanyak 10.000 kuota dipakai Untuk jemaah haji reguler dan 10.000 lainnya Untuk jemaah haji khusus. Agar total jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 orang,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Defender dan Perlindungan KADIN Indonesia ini memaparkan, salah satu langkah Pembaharuan yang dilakukan Di Kemenag Di ibadah haji tahun ini adalah skema murur. Lewat skema murur jemaah haji Di Arafah yang hendak Ke Muzdalifah dan melanjutkan Ke Mina Untuk mabit/menginap, Berencana tetapi melintasi Muzdalifah, tetapi tanpa mabit.
Jemaah haji yang selesai wukuf Ke Arafah menggunakan Kendaraan Angkutan Umum melintas secara pelan melewati Muzdalifah Di berdiam Ke dalamnya, tanpa turun Di Kendaraan Angkutan Umum. Pengangkutan jemaah haji Lewat skema murur ini dapat Memangkas lebih Di 30 persen pergerakan jemaah haji Ke Muzdalifah dimana Untuk total kuota jemaah haji Indonesia hanya tersedia 0,29 m2 Untuk setiap jemaah haji. “Penerapan skema murur ini sangat membantu jemaah haji lansia, difabel dan jemaah yang Memiliki risiko tinggi. Disekitar 53.863 jemaah haji yang masuk kategori tersebut dapat menggunakan skema murur dan memperlancar proses mabit Ke Muzdalifah,” imbuh Bamsoet.
Dia menambahkan Pembaharuan lain yang dilakukan Kemenag adalah penambahan layanan fast track Ke embarkasi Jakarta, Solo dan Surabaya. Lewat layanan fast track ini proses Perpindahan Penduduk Internasional yang seharusnya dilakukan Ke Arab Saudi bisa dilakukan Ke Indonesia. Agar, jemaah haji tidak perlu melakukan proses Perpindahan Penduduk Internasional Pada tiba Ke Arab Saudi.
“Terobosan lain Di Kemenag adalah pemberlakuan syarat istitha’ah Sebelumnya pelunasan haji. Cek istitha’ah dilakukan sebagai syarat syar’i seorang Kandidat jemaah haji lolos memenuhi persyaratan melaksanakan ibadah haji. Sebelumnya haji tahun ini, para jemaah haji yang telah masuk daftar tunggu harus melakukan pelunasan pembayaran biaya haji Sebelumnya dilakukan cek istitha’ah,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Lembaga Tertinggi Negara Terima Menag Yaqut, Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2024