Pemerintah memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak 2024 Akansegera berlangsung sesuai jadwal meski DKPP memberhentikan Hasyim Asyari Di jabatan Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara. Foto/SINDOnews
“Pemerintah memastikan Pemilihan Kepala Daerah Serentak serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, Lantaran terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu Bagi mengisi kekosongan anggota Penyelenggara Pemungutan Suara,” ujar Koordinator Staf Khusus Ri Ari Dwipayana Untuk keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Pemerintah, kata Ari, juga menghormati putusan DKPP Yang Berhubungan Di pencopotan jabatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara.
“Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani Kartu Kuning kode etik Di Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Ari.
Ari menambahkan bahwa Istana Akansegera menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut Di menerbitkan Keputusan Ri (Keppres).
“Mengenai Hukuman Politik pemberhentian tetap Bagi Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Hasyim Asy’ari Dari DKPP Akansegera ditindaklanjuti Di penerbitan Keputusan Ri,” tandas Ari.
Sebelumnya Itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara).
Hal ini menjadi putusan DKPP Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di Pengadu.
“Dua, Menyediakan Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito Hingga Ruang Pertemuan Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Ri RI Bagi melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bagi mengawasi pelaksanaan putusan ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Hasyim Asy’ari Dipecat, Istana Pastikan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak Tetap Sesuai Jadwal