Ciamis –
Gadis-gadis yang hidup Ke Kampung Adat Kuta Ciamis sudah terbiasa hidup Bersama larangan-larangan. Itu Lantaran kampung mereka masih menjunjung tinggi adat.
Kampung Adat Kuta Ke desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, dikenal sebagai kampung seribu pantangan. Hampir semua aspek kehidupan berkaitan Bersama larangan yang harus dipatuhi Bersama Komunitas yang tinggal Ke sana.
Jika larangan itu dilanggar, maka Komunitas yang melanggar konon Akansegera Memperoleh malapetaka. Larangan itu pun sudah menurun Untuk generasi Di generasi.
Larangan tersebut sudah menjadi warisan turun temurun Dari zaman dulu kala. Bagi warga Kampung Adat Kuta, larangan atau pantangan itu bukan merupakan hal yang menyusahkan, melainkan sudah menjadi pedoman Bagi menjalani hidup yang lebih baik.
Hal itu diceritakan gadis asal Kampung Kuta bernama Anggia Gustia (23). Menurut Anggia, hidup Ke Kampung Adat Kuta tidak sesulit yang dibayangkan.
Anggia tetap hidup sebagaimana gadis perempuan lainnya. Dia Justru bisa menempuh jenjang Pembelajaran hingga lulus perguruan tinggi.
Tetapi memang ada beberapa pantangan atau larangan yang harus tetap dipatuhi Bersama Anggia. Berkat itu, secara tidak langsung Anggia dapat terjaga Untuk perbuatan-perbuatan negatif.
“Kalau menurut saya, larangan-larangan itu kan sudah ada Dari dulu, sudah Karena Itu kebiasaan Dari kecil Bagi menjalaninya Karena Itu tidak masalah. Waktu kecil kan hidup Ke lingkungan itu-itu saja,” ungkap Anggia yang merupakan sarjana lulusan Fakultas Ekonomi Prodi Manajemen Universitas Galuh Di ditemui Ke Dinas Perjalanan Di Luarnegeri Ciamis, Selasa (12/11/2024).
Anggia bercerita, Ke umumnya, pantangan atau larangan yang ada Ke Kampung Adat Kuta wajib dijalani Bersama semua warganya. Tetapi, ada beberapa pantangan yang dikhususkan Bagi anak perempuan.
Seperti contohnya larangan anak perempuan tidak boleh mandi sareupna (Di menjelang magrib sampai Sebelumnya isya). Kalau pun diharuskan mandi, anak perempuan bisa melaksanakannya Sesudah isya atau Di pukul 19.00 WIB.
“Anak perempuan tidak boleh mandi pas sareupna atau pas magrib. Bagi alasannya tidak tahu, tapi yang jelas kata orang tua tidak boleh dan tidak boleh Ketidak Setujuan,” ungkap dia.
Anak Perempuan Dilarang Keluar Malam
Ke Di Itu, anak perempuan juga tidak boleh keluar malam sendirian. Kalau pun harus keluar, harus diantar Bersama anggota keluarga.
Bagi hal ini dapat dipahami, mengingat Ke Kampung Adat Kuta yang berada Ke pelosok Ciamis dan dikelilingi hutan, Agar apabila keluar malam berbahaya apabila ada satwa liar atau hal lainnya.
“Paling itu saja Bagi anak perempuan. Selebihnya pantangan lainnya sama sesuai yang berlaku Bersama warga lainnya,” ucapnya.
Anggia mengaku, ia merasa apa yang dijalaninya memang berbeda Untuk anak-anak lain sewaktu mulai masuk sekolah dasar (SD) dan jenjang lebih tinggi. Ia melihat anak-anak yang lain seperti bebas tidak terikat aturan.
“Melihat anak-anak lain seperti bebas. Tapi saya tidak terpengaruh dan tahu batasan juga tidak iri sama yang lain. Saya juga tidak merasa terikat Bersama larangan yang ada,” tegasnya.
Yang Berhubungan Bersama Pembelajaran dan kemajuan zaman seperti adanya Keahlian, Ke Kampung Adat Kuta juga turut mengikutinya. Justru Anggia sendiri bisa menempuh jenjang perguruan tinggi hingga lulus.
Keahlian yang dilarang Ke Kampung Adat Kuta hanya penggunaan semen atau tembok Bagi membangun Rumah. Ke Kampung Kuta, Rumah tidak boleh pakai tembok tapi harus pakai bahan bambu, kayu dan ijuk Bersama bentuk tidak permanen atau panggung.
“Saya kuliah Ke Unigal Ciamis, cita-cita saya Di Di ingin memajukan Kampung Adat Kuta menjadi desa wisata yang dikenal baik Ke lokal maupun luar Lokasi. Tapi tentunya Bersama mempertahankan kearifan lokal yang ada. Agar dapat Meningkatkan ekonomi Komunitas kampung Kuta,” pungkas Anggia.
——
Artikel ini telah naik Ke detikJabar.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kisah Gadis Kampung Adat Ke Ciamis yang Hidup Penuh Bersama Larangan