Prof Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag (kiri) Sutan Emir Hidayat, Federasi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah-KNEKS (Ditengah), Urip Budiarto, Moderator–KNEKS (kanan). Foto/Kemenag
FGD ini bertujuan Untuk menyusun langkah-langkah sistematis pengumpulan wakaf agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan Di peta jalan tersebut. Kegiatan ini juga turut dhadiri Bersama perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI), KNEKS, OJK, dan DJPPR Kemenkeu.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof Waryono Abdul Ghafur menekankan pentingnya harmonisasi definisi dan data Yang Berhubungan Bersama wakaf Untuk memastikan keakuratan pelaksanaan Langkah.
“Perbedaan data yang terjadi Sebab definisi yang kurang harmonis, harus segera diatasi agar strategi yang sudah ada dapat diturunkan menjadi Ide Aksi Keluhan Masyarakat yang jelas, Bersama penugasan yang spesifik dan target waktu yang terukur,” ujar Waryono Di keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Prof Waryono juga menyoroti pentingnya pendekatan money follow function Di implementasi peta jalan wakaf. “Setiap langkah Di peta jalan ini harus implementatif dan dapat diukur keberhasilannya. Salah satu contohnya adalah literasi wakaf Ke kalangan mahasiswa yang perlu disesuaikan Bersama Situasi mereka yang Mungkin Saja belum Memiliki aset,” jelasnya.
FGD juga Merundingkan pentingnya segmentasi nasabah prioritas Untuk wakif dan perlunya menyasar mereka Di Langkah literasi wakaf. Yang Berhubungan Bersama regulasi, Prof Waryono menekankan perlunya divisi khusus yang mengelola regulasi dan tata kelola kelembagaan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kedudukan kelembagaan BWI perlu diperkuat Lewat revisi Undang-Undang Wakaf yang Di ini Ditengah Di proses diskusi Bersama Komisi VIII Lembaga Legis Latif.
Diskusi mengenai Pembuatan SDM wakaf juga dilakukan Bersama melibatkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Nomenklatur nazhir Di ketenagakerjaan perlu diakui secara resmi Untuk Memperbaiki profesionalisme dan kompetensi mereka.
Pembentukan kelompok kerja per pilar juga disepakati Untuk mengkoordinasikan implementasi dan monitoring Langkah. Bersama fokus Di literasi, regulasi, dan Pembuatan SDM, peta jalan ini bertujuan menjadikan wakaf sebagai pilar penting Di Kemajuan dan ketahanan Keadaan Ekonomi Negara.
Setiap kelompok kerja Berencana mengidentifikasi peran masing-masing, menetapkan siapa yang menjadi pemimpin, dan menentukan target pencapaian hingga tahun 2029. Langkah strategis pembuatan taskforce dan pembagian tugas fungsi menjadi fokus utama dan harus dikawal secara rutin serta membuat target waktu.
“Kolaborasi dan komitmen Di semua pihak adalah Kunci utama Untuk mengakselerasi implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional ini. Kami berharap Bersama kerja sama yang baik, tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai Bersama efektif,” tutup Prof Waryono.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kolaborasi dan Komitmen Bersama Sebab Itu Kunci Utama