Audiensi Di IPGI Didalam Komisi VII Lembaga Legis Latif Ke Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). FOTO/Ist
Permintaan itu dilontarkan IPGI Pada melakukan audiensi Didalam Komisi VII Lembaga Legis Latif pekan lalu Ke Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Ketua umum IPGI Eddy Asmanto mengutarakan bahwa perlu dilakukan evaluasi efektivitas HGBT, agar manfaat yang diterima pelaku usaha sektor hulu, midstream dan hilir menjadi adil.
“HGBT ini kan awalnya Sebagai Mendorong daya saing Di 7 sektor industri,” ucap Eddy Untuk keterangannya, Senin (10/6/2024).
Eddy menambahkan, Keputusan HGBT ini juga berdampak Di penurunan penerimaan Bangsa Ke sektor hulu. Sedangkan harapannya dapat Memperbaiki pendapatan yang diperoleh Bangsa Ke sektor hilir, seperti kenaikan pendapatan Retribusi Negara, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri Lewat penurunan harga.
“Sebagai informasi, Di tahun 2021 dan 2022 Bangsa Merasakan penurunan pendapatan Untuk Syarat HGBT sebesar Rp29,39 triliun. Tetapi, belum ada data kuantitatif yang menggambarkan kenaikan Ke sektor hilir. Jika Keputusan HGBT ini terus dilanjutkan, IPGI mengarapkan adanya evaluasi yang menyuruh,” kata Eddy.
Evaluasi menyeluruh ini meliputi asas berkeadilan Pada semua stakeholder yang Yang Berhubungan Didalam, baik Ke sektor hulu, midstream, hilir maupun industri sebagai Pemakai akhir gas bumi.
Untuk audiensi yang dilakukan Di IPGI dan Komisi VII Lembaga Legis Latif, terdapat persamaan persepsi bahwa perlu dilakukan evaluasi atas Keputusan HGBT dan Lembaga Legis Latif sangat concern Didalam semua permasalahan yang diutarakan. Samping Itu Lembaga Legis Latif Berencana menindaklanjuti aspirasi IPGI Didalam mitra Yang Berhubungan Didalam dan bila diperlukan Berencana dibentukPanjaHGBT.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi VII Diminta Dorong Evaluasi Keputusan HGBT











