Indonesia Re turut andil Di menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG). Foto/Dok
Hadir Di Peristiwa ini Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid, Direktur SDM & Manajemen Risiko PT Asuransi Asei Indonesia, David Sy., Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia, Tati Febriyanti dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Indonesia Re Group.
Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama Untuk Indonesia Re Sebagai membentuk ekosistem yang transparan, akuntabel dan terintegrasi. Juga merupakan kepatuhan atas prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan perusahaan Sebagai Memperbaiki kepercayaan pemegang saham, investor, dan Kelompok serta Mendorong Perkembangan Usaha yang berkelanjutan.
“Implementasi pelaksanaan layanan informasi publik yang dilakukan Dari PPID Indonesia Re ini merupakan komitmen Indonesia Re Group Di keterbukaan informasi publik. Upaya ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan Sebagai memenuhi hak atas kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang berkaitan Di perusahaan,” ujar Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid.
Menurut Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro pelaksanaan keterbukaan informasi publik Di perusahaan harus didukung Dari seluruh level Di perusahaan.
“Struktur kelembagaan PPID yang kuat dan transparan Akansegera Mendorong penyampaian informasi publik yang baik, dan yang paling fundamental perlu dilakukan Dari perusahaan adalah membangun ekosistem layanan informasi yang konsisten Di Menyediakan informasi kepada publik dan dijalankan sesuai Di Syarat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Handoko menambahkan, “Seperti Di proses pengadaan Produk dan jasa (PBJ) perusahaan harus dilakukan secara terbuka, transparan, akuntable, adil dan Memperoleh integritas atau tidak memihak. Kelompok berhak mengetahui informasi yang Yang Berhubungan Di pengadaan Produk dan jasa yang dilaksanakan Dari perusahaan. Akan Tetapi informasi yang disajikan kepada Kelompok dapat disesuaikan Di Keputusan perusahaan Di tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.”
Salah satu bentuk komitmen Indonesia Re Di penerapan keterbukaan informasi publik, yaitu Di Memperoleh sistem dan infrastruktur yang komprehensif dan terintegrasi. Di ini, Indonesia Re Memperoleh website, Inisiatif e-PPID dan kantor layanan PPID yang dapat diakses Dari publik. Hal tersebut guna mendukung arahan Di Pembantu Kepala Negara BUMN, Erick Thohir, agar seluruh perusahaan BUMN dapat menjadi perusahaan yang informatif.
Untuk Indonesia Re, implementasi Good Corporate Governance tidak hanya dipandang Karena Itu Dibagian Di kepatuhan Di regulasi, Akansegera tetapi sebagai kebutuhan Di Memperbaiki kinerja perusahaan Di well governed company.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif