Pengamat ekonomi mempertanyakan, logika pemerintah ketika sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi Bantuan Pemerintah?. Foto/Dok
Pengamat Ekonomi yang juga sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, Bantuan Pemerintah bersumber Bersama Biaya Pendapatan Belanja Bangsa (APBN), Supaya tidak tepat jika diberikan kepada korban judi online.
Pemberian Bantuan Pemerintah Berpeluang disalahgunakan Bersama korban lantaran judi masuk Untuk kegiatan negatif. Menurut dia, seyogyanya pemerintah fokus Di Komunitas miskin atau warga yang lebih membutuhkan.
“Masih banyak orang miskin yang butuh masuk Hingga DTKS (data terpadu Keadaan sosial) dibanding para pelaku yang miskin Lantaran judi online,” ungkap Bhima Di dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).
“Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi Bantuan Pemerintah? Ini artinya logika pemerintah mau Bantuan Pemerintah pelaku judi online pakai uang Bangsa,” lanjutnya.
Untuk kesempatan tersebut Bhima juga Merangsang pemerintah Untuk terus maksimal memberantas kegiatan judi online. Itu lantaran banyak korban yang terjerat, Malahan sampai ada yang berujung Di konflik keluarga dan kematian.
“Pemerintah juga jangan lepas tangan soal Pra-Penanganan. Judi online Berencana terus ada kalau upaya pemberantasan dihulunya tidak serius,” pungkas dia.
Di sisi lain, para pelaku yang kecanduan judi online seharusnya masuk Hingga Untuk pusat rehabilitasi. Bhima mencatat, pusat rehabilitasi Memperoleh fasilitas pembinaan Untuk Komunitas agar Merasakan Kemahiran Untuk berwirausaha.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Korban Judi Online Berencana Diberi Bantuan Pemerintah, Logika Pemerintah Diperjuangkan











