Wapres KH Maruf Amin dan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah. Foto/Setwapres
Ubaidillah mengungkapkan hal ini Pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional (HASIARNAS) Hingga-91 dan Pertemuan Koordinasi Nasional KPI Tahun 2024 Hingga Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya, Ubaidillah mengungkapkan Kepuasan kelembagaan KPI yang masih kurang kuat Hingga Di kian meningkatnya jumlah lembaga penyiaran. Sebab menurutnya, Gaya peningkatan ini berdampak Di perubahan paradigma dan kebudayaan Kelompok. Termasuk juga perkembangan informasi yang bisa diakses Untuk media Jalur Digital.
Kepuasan ini memerlukan konstruksi regulasi yang padu, regulasi yang adaptif dan koheren agar sesuai Didalam keadaan ini.
Ubaidillah pun menyinggung jeda pembahasan RUU penyiaran. Apalagi, Kelompok banyak yang merisaukan konten-konten media arus utama yang laporannya masuk Hingga KPI maupun KPID.
“Jeda pembahasan RUU penyiaran mengendapkan asa Kelompok penyiaran. Hingga ruang-ruang tidak sedikit Kelompok yang merisaukan konten-konten media Terbaru Malahan ada yang mengadukan kepada KPI dan KPID. Atas dasar hal tersebut kami Komisi Penyiaran Indonesia izin menitipkan ini semua kepada Komisi I Lembaga Legis Latif RI,” kata Ubaidillah.
“Kita bersama-sama menjaga etos dan kebersamaan Sebagai mengawal semangat revisi undang-undang penyiaran Didalam tetap memperhatikan saran dan kepentingan publik lainnya,” tambahnya.
Ubaidillah mengatakan Lewat Rakornas kali ini berharap bisa menghasilkan Aturan strategis, muncul rekomendasi-rekomendasi Sebagai perbaikan dunia penyiaran, gagasan dan pemikiran yang bisa Mendorong penyiaran tumbuh Didalam harmoni sesuai Didalam semangat hari penyiaran.
“Semoga semangat yang dibawa dan diwariskan Dari Mangkunegoro VII Lewat pendirian radio pribumi pertama Solose Radio Vereneging (SRV) Sebagai menjaga kedaulatan bangsa kemerdekaan dan kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPI Sebut Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Pupuskan Harapan Kelompok Penyiaran