KPK Cekal 4 Orang Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Dugaan Kejahatan Keuangan Ke PT ASDP

Jubir KPK Tessa Mahardika mengatakan, pihaknya mencegah 4 orang Sebagai bepergian Hingga luar negeri Yang Berhubungan Bersama dugaan Kejahatan Keuangan Ke PT ASDP Ferry Indonesia. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) membuka penyidikan Peristiwa Pidana Mutakhir Yang Berhubungan Bersama dugaan Kejahatan Keuangan Ke PT ASDP Ferry Indonesia. Pada ini KPK telah mencegah 4 orang Sebagai bepergian Hingga luar negeri.

“Yang Berhubungan Bersama penyidikan tindak pidana Kejahatan Keuangan Ke PT ASDP Indonesia Persero, terhitung Dari 12 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan Di proses kerja sama usaha dan akuisisi PT jembatan Nusantara Bersama PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (18/7/2024).

Sebagai mengusut dugaan Kejahatan Keuangan tersebut, KPK juga telah Mengintroduksi surat keputusan larangan bepergian Hingga luar negeri Di empat orang, tiga Ke antaranya pihak internal PT ASDP.

“KPK telah Mengintroduksi Surat Keputusan Nomor 887 Tahun 2024 tentang larangan bepergian Hingga luar negeri Sebagai dan atas nama 4 orang yaitu 1 orang Bersama pihak swasta berinisial A. Sambil 3 orang lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, Saudara MYH, dan saudara IP,” ujarnya.

Tessa menjelaskan larangan tersebut berlaku Pada enam bulan. Tessa menegaskan, tindakan larangan tersebut Sebagai kelancaran proses penyidikan atas Peristiwa Pidana yang Di diusut. “Tindakan larangan tersebut, Sebab keberadaan yang bersangkutan Ke Area Indonesia dibutuhkan Di rangka kelancaran proses penyidikan,” jelasnya.

Ke Pada Yang Sama, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya paksa berupa penyitaan tiga Kendaraan Pribadi yang berkaitan Bersama Peristiwa Pidana tersebut. Sayangnya, Asep tak merinci konstruksi perkaranya.

“Peristiwa Pidana Bersama ASDP sudah melakukan upaya paksa ya. Ada tiga unit Kendaraan Pribadi dan lain-lain,” kata Asep Guntur, Kamis (18/7/2024).

KPK juga telah menetapkan sejumlah Individu Terduga Di proses penyidikan Peristiwa Pidana ini. Tetapi, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Individu Terduga. Ia hanya memastikan bahwa dugaan Kejahatan Keuangan Ke lingkungan ASDP sudah masuk penyidikan.

“Ini Mutakhir masuk penyidikan, tapi kita kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa. Ini Bisa Jadi saya tidak bisa terlalu Di, tetapi betul upaya paksa itu dilakukan Di kaitannya Bersama Peristiwa Pidana ASDP,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Cekal 4 Orang Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Dugaan Kejahatan Keuangan Ke PT ASDP