Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto Mengungkapkan Rumah yang digeledah merupakan milik AM dan HJ selaku mantan pegawai PT PGN. Sesudah Itu, satu kediaman lainnya milik DSW selaku mantan Direksi PT PGN. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto Mengungkapkan Rumah yang digeledah merupakan milik AM dan HJ selaku mantan pegawai PT PGN. Sesudah Itu, satu kediaman lainnya milik DSW selaku mantan Direksi PT PGN.
“Di kegiatan tersebut penyidik mengamankan Barang Dagangan bukti berupa dokumen Yang Terkait Bersama jual beli gas Di PT PGN dan PT IAE beserta Barang Dagangan bukti elektronik Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana tersebut,” ujar Tessa Pada ditemui Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya, Skuat penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan pengadaan Barang Dagangan dan jasa Di Perusahaan Gas Negeri (PGN) Persero Di 28 hingga 32 Mei 2024. Skuat menggeledah 7 lokasi yang tersebar Di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, hingga Gresik.
“Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan Di beberapa lokasi Di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi Di tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri Di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
“Penggeldahan tersebut dilakukan Pada 4 kantor perusahaan dan 3 Rumah pribadi para pihak Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana ini,” sambungnya.
Sebagai informasi, KPK Lagi mengusut Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan Di Perusahaan Gas Negeri (PGN). Pada ini, Peristiwa Pidana tersebut sudah masuk Hingga Di proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan Dugaan Pelaku Di proses penyidikan tersebut.
“Sesudah Itu, penyidikan Di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut Peristiwa Pidana Di Perusahaan Gas Negeri,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 13 Mei 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah 3 Rumah Di Jakarta, Sita Dokumen Jual Beli Gas Di PT PGN dan PT IAE