KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Berhubungan Bersama Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Ke Kementerian ESDM yang berlokasi Ke Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Ke hari ini tanggal 24 Juli 2024, Untuk ada kegiatan penggeledahan Ke Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Selain Dugaan Pelaku AGK, penggeledahan ini juga Yang Berhubungan Bersama Bersama dugaan Penyuapan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

“Penggeledahan ini Yang Berhubungan Bersama Bersama Perkara Pidana TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Bersama Dugaan Pelaku AGK serta Perkara Pidana pemberian hadiah atau janji kepada Dugaan Pelaku AGK Yang Berhubungan Bersama Bersama pengadaan Produk Internasional dan jasa dan pengurusan perizinan Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Dari Dugaan Pelaku MS,” jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Untuk giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.

“Kegiatan Di ini masih berlangsung,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK Menyusun penyidikan dugaan tindak pidana Penyuapan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku suap Untuk proyek infrastruktur Ke Malut.

“Lewat penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Regu penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ujar Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip, Kamis (9/5/2024).

Ali melanjutkan KPK telah mengantongi bukti awal Untuk penetapan Dugaan Pelaku tersebut. AGK, menurut Ali, membeli sejumlah aset yang Lalu disamarkan Bersama mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis Bersama mengatasnamakan orang lain Bersama nilai awal diduga Disekitar lebih Untuk Rp100 Miliar,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Berhubungan Bersama Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba