Regu Hukum PDIP Johannes Tobing melaporkan dugaan Kartu Kuning etik penyidik KPK Di penggeledahan Rumah Donny Tri Istiqomah Hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
Hal itu sebagaimana disampaikan Regu Hukum PDIP Johannes Tobing Di melaporkan dugaan Kartu Kuning etik penyidik KPK Di penggeledahan Hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami Bersama Regu Hukum DPP PDIP hari ini kedatangan Untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa (Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti) atas Kartu Kuning etik berat,” ujar Johannes Hingga Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Nah Dari Sebab Itu tanggal 3 Juli, hari Rabu, penyidik KPK yang dipimpin saudara Rossa berjumlah 16 orang datang Hingga Rumah Donny,” sambungnya.
Penyidik KPK memeriksa, menggeledah, dan menyita sejumlah Produk elektronik. “Diambil Bersama rumahnya Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil. Dari Sebab Itu dua itu milik istrinya,” kata Johannes.
“Dari Sebab Itu, lucunya handphone milik Donny tidak disita. Dari Sebab Itu, yang ada tablet terus handphone milik istrinya disita,” ujarnya. Penggeledahan berlangsung Disekitar 4 jam.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Harun Masiku, 4 HP Disita