loading…
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatkaan, penyidik telah memeriksa Kapusdatin BP Haji Moh. Hasan Afandi. Foto/SindoNews
Bersama keterangannya, KPK mendalami perihal data pelaksanaan haji 2024. “Yang Terkait Bersama Bersama Kapusdatin itu kan Yang Terkait Bersama Bersama data dan informasi mengenai penyelenggaran ibadah haji, tentu itu dibutuhkan juga. Kita tentu ingin melihat ya fakta-fakta jemaah haji yang berangkat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Jumat (12/9/2025).
“Misalnya itu faktualnya berapa? begitu, yang Bersama reguler berapa? yang Bersama khusus berapa? Sebab itu kan berasal Bersama splitting kuota tambahan tadi,” sambungnya.
Baca juga: Peristiwa Pidana Kuota Haji, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji Hasan Afandi
Budi melanjutkan, pihaknya pun mendalami perihal fasilitas yang diterima para jemaah haji. Termasuk dugaan adanya downgrade fasilitas berupa bayar haji furoda Tetapi pelayanan yang diterima haji khusus. “Belinya furoda tapi ternyata fasilitas Ke sana misalnya haji khusus, nah itu juga termasuk yang didalami Bersama penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya Itu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, permasalahan tersebut Yang Terkait Bersama pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia Ke pelaksanaan haji 2024. Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi Bersama presentase 92% haji reguler dan haji khusus 8%.
“Kenapa 92%? Sebab yang banyak, ini saudara-saudara kita yang ada Ke seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan Bersama kuota reguler, Karena Itu penyediaannya hanya 8%,” kata Asep Ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6 Agustus 2025.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Periksa Kapusdatin BP Haji Yang Terkait Bersama Data dan Fasilitas Jemaah