KPK Tangkap Terduga Individu Terduga Mutakhir Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keuangan Gubernur Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Menahan satu orang yang diduga Individu Terduga Perkara Hukum Hukum dugaan Kejahatan Keuangan Ke Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Menahan satu orang yang diduga Individu Terduga Perkara Hukum Hukum dugaan Kejahatan Keuangan Ke Maluku Utara (Malut). Diketahui, Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keuangan Ke Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba .

Informasi yang diterima, terduga Individu Terduga Bersama jenis kelamin laki-laki itu tiba Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB Ke Selasa (16/7/2024).

Tiba Bersama menggunakan Pengganti dan Tutup putih serta menenteng Kantong hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring Hingga lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan Perkara Hukum Hukum rasuah.

Sambil Itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas Untuk Individu Terduga tersebut. Menurutnya, ia Akansegera Memberi penjelasan secara detail besok Ke Rabu (17/7/2024).

“Saya belum bisa memberi tanggapan Lantaran masih berproses. Kita tunggu besok Sebagai pernyataan lengkap Yang Terkait Bersama kegiatan dimaksud,” kata Tessa Di dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan Individu Terduga Mutakhir salam Perkara Hukum Hukum dugaan Perkara Hukum Hukum suap pengadaan Produk Internasional dan jasa Ke lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata penetapan Individu Terduga Mutakhir ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data Sebagai menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.

“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat Ke lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Ali Lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).

Tetapi, Ali belum menyebutkan secara detail identitas Untuk Individu Terduga Mutakhir tersebut. Sebagaimana aturan main Ke KPK, identitas Individu Terduga Akansegera diumumkan Hingga publik berbarengan Bersama proses penahanan.

“Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK Sebagai berikutnya menyampaikan Ke Kelompok mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Individu Terduga termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” paparnya.

Setelahnya Itu, KPK Memperkenalkan dan menahan Kepala Dinas Belajar dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai Individu Terduga suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, Yang Terkait Bersama Perkara Hukum Hukum pengisian jabatan Alat Lokasi Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ke Kamis (4/7/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Terduga Individu Terduga Mutakhir Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keuangan Gubernur Maluku Utara