Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan penyidik dilengkapi surat Di menggeledah Tempattinggal advokat PDIP. Foto/SINDOnews/nur khabibi
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyidik Memperoleh kewenangan Bersama Aturantertulis Sebagai melakukan upaya paksa berupa pemanggilan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan sebagainya.
“Sebagai bentuk Di melaksanakan perintah Aturantertulis, maka disertai lah ada surat-suratnya, surat perintah penyidikan, surat perintah penyidikan itu menjadi payung hukum penyidik Sebagai melakukan penyidikan Perkara Pidana itu,” kata Asep Ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).
“Lalu turunan Sebagai melakukan penggeledahan ada surat perintah penggeledahan Sebagai melakukan penyitaan, ada surat perintah penyitaan, Bersama Sebab Itu seperti itu,” sambungnya.
Asep menegaskan, penyidik yang melakukan penggeledahan hingga penyitaan tentu dilengkapi Bersama surat perintah. Nantinya, surat itu pun ditunjukkan Di yang bersangkutan.
“Misalkan kalau penggeledahan ya kita tunjukkan kepada orang yang menempati tempat yang Berencana kita geledah tersebut. Surat perintah penggeledahan dan sebagainya, Lalu surat penyitaan kita tunjukkan Ke orang Ke mana dia memegang atau menguasai Produk yang Berencana kita sita, kita tunjukkan,” ujarnya.
Sebelumnya Itu, Skuat Hukum DPP PDI Perjuangan, Johannes Tobing dkk mendatangi Kantor Dewas KPK, Selasa, 9 Juli 2024. PDIP melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Yang Terkait Bersama penggeledahan Tempattinggal milik Donny Tri Istiqomah yang diduga tanpa surat perintah.
“Nah kami Memperoleh informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah Justru ini tidak ada izin Di Di ketua Lembaga Proses Hukum Sebagai melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur Bersama undang-undang,” kata Johannes Ke Kantor Dewas KPK.
Diketahui, penggeledahan tersebut terjadi Ke Rabu, 3 Juli 2024 Ke Tempattinggal yang berada Ke kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang menyita 4 Telepon Genggam itu berlangsung Di 4 jam.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tegaskan Penyidik Dilengkapi Surat Di Geledah Tempattinggal Advokat PDIP