Jakarta –
Seorang turis harus mendekam Di penjara dan masuk daftar hitam Taman Nasional Yellowstone. Dia melanggar batas aman Di melihat geiser.
Diberitakan New York Times, Jumat (21/6/2024) Viktor Pyshniuk, 21, yang mengabaikan imbauan Perlindungan taman nasional (TN) Di Amerika Serikat (AS) itu. TN mengatur Bagi siapapun yang meninggalkan area trotoar dan melintasi pagar Sebagai mendaki lereng bukit Didekat geiser Steamboat Disorot melakukan tindakan ilegal.
Informasi nih Sebagai traveler, Di Yellowstone terdapat lebih Di 15 mil jalan setapak Sebagai melindungi lingkungan dan wisatawan yang Sebagai Merasakan fitur termal taman nasional, seperti geiser, sumber air panas dan lumpur, atau sumber air panas.
Pyshniuk, Di Washington, Berkunjung Hingga Yellowstone Di April lalu. Aksinya berjalan Di luar trotoar ketahuan Di seorang pegawai TN.
Pegawai itu Sesudah Itu menghubungi petugas Perlindungan Yellowstone. Dia Sesudah Itu Menunjukkan kepada Pyshniuk penunjuk jalan, tanda, dan portal Di area tersebut yang Berkata bahwa meninggalkan trotoar adalah tindakan ilegal. Dia juga menjelaskan potensi bahaya jika melanggarnya
Pyshniuk berdalih meninggalkan trotoar Sebagai Membahas foto.
Departemen Kehakiman mengatakan Pyshniuk berada Untuk jarak 15 hingga 20 kaki Di lubang uap geiser Steamboat, yang Merasakan letusan kecil dan besar. Menurut National Park Service, ada tiga letusan besar sepanjang tahun ini, dan salah satunya terjadi Di tanggal 3 April, Disekitar dua minggu Sebelumnya kunjungan Pyshniuk Di tanggal 19 April.
Hakim AS Stephanie Hambrick menghukum Pyshniuk satu minggu penjara Di tanggal 4 Juni Sesudah dia dinyatakan bersalah atas Kartu Merah termal dan melanggar penutupan. Pyshniuk juga harus membayar denda USD 1.500 atau Rp 24 juta dan biaya USD 50 atau rp 825 ribu.
Tidak jelas apakah Pyshniuk telah menjalani hukuman penjara. Menurut dokumen Lembaga Proses Hukum, dia harus menjalaninya Sebelumnya 25 Desember.
Hambrick mengatakan Di Lembaga Proses Hukum bahwa hukuman tersebut dirancang Sebagai mencegah Pyshniuk dan pengunjung lain meninggalkan trotoar taman. Hakim mencatat bahwa ada pagar setinggi 3 kaki Di Disekitar jalan kayu, yang Di jelas Menunjukkan bahwa pagar tersebut tidak boleh dilintasi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Langgar Batas Aman Geiser, Turis Dibui Seminggu dan Diblacklist 2 Tahun