Mendagri Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, dan Pj. Gubernur NTB Hassanudin. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
Pelantikan tersebut berlangsung Hingga Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Di Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Ri (Keppres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Gubernur tertanggal 21 Juni 2024.
Di sambutannya, Tito mengatakan, pelantikan tersebut didorong Lantaran Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengundurkan diri lantaran ingin mengikuti Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024. Tito mengaku telah Memberi arahan kepada para Pj. kepala Area bahwa dirinya tidak pernah menghalangi hak politik.
Akan Tetapi, Pj. kepala Area harus mengikuti aturan yaitu mengundurkan diri paling lambat 40 hari Sebelumnya masa pendaftaran Ke 27 Agustus 2024. “Kita minta Bagi segera diberi tahu agar Pemilihan Kepal Adaerah berlangsung Bersama fair, dan juga Memberi ruang kepada teman-teman yang Berencana ikut Di Pemilihan Kepal Adaerah Memperoleh ruang manuver yang lebih luas, Lantaran Pj. terbatas Lantaran adalah penugasan, termasuk membangun hubungan politik,” katanya.
Tito mengungkapkan, Lalu Gita Lalu menyampaikan keinginannya Bagi mengikuti Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024. Lalu Gita juga menyampaikan agar diberikan ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup Bagi membangun jejaring Di rangka Unggul ketika bertanding.
“Otomatis artinya saya menerjemahkan ini adalah keinginan Bagi mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” katanya.
Tito menyebut, pengganti Lalu Gita tak Mungkin Saja Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Sebab Bagi menjadi Pj. Gubernur Bersama tingkat provinsi haruslah seorang Sekretaris Area (Sekda) yang jabatannya diduduki Lalu Gita. Bersama Sebab Itu, Kandidat pengganti Lalu Gita diambil Bersama pejabat pemerintah pusat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lantik Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumsel, dan NTB, Mendagri: Pengalamannya Dibutuhkan Area