loading…
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Peristiwa Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset ditargetkan selesai Ke tahun ini. Ilustrasi/Dok SindoNews
“Dari Sebab Itu memang dua Rancangan Undang-Undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak Kelompok dan itu kita akomodir. Dari Sebab Itu mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar,” kata Sudding Di keterangannya, dikutip Minggu (14/9/2025).
Sudding mengatakan, pihaknya Akansegera merampungkan lebih dulu RUU KUHAP , Lalu Merundingkan RUU Perampasan Aset . Kata Sudding, RUU KUHAP Akansegera menjadi dasar Untuk penegak hukum Di melakukan praktik perampasan aset nantinya.
“Maka Itu, Akansegera lebih baik bila RKUHAP terlebih dulu dirampungkan Lalu Mutakhir Merundingkan RUU Perampasan Aset,” kata Sudding.
Baca Juga: Politik Hukum Perampasan Aset
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Targetkan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini