loading…
Anggota Komisi I Lembaga Legis Latif Dari Soleh menyoroti sikap Malaysia yang enggan menyebut Ambalat dan menegaskan hak kedaulatan atas Area maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 Ke Laut Sulawesi. Foto: Dok Sindonews
Menurut dia, sikap Malaysia Akansegera berdampak Ke disintegrasi dan memicu konflik. “Tentu Lembaga Legis Latif mengimbau kepada pemerintah Sebagai sama-sama mengklarifikasi atas penyebutan yang berbeda Sebab Ke dasarnya kalau misalkan sudah terpublikasi, maka ini Akansegera berimplikasi Ke disintegrasi dan memicu konflik,” ujar Soleh, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Prabowo: Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Blok Ambalat Secara Bersama-sama
Legislator asal Fraksi PKB ini menyarankan pemerintah RI dan Malaysia perlu duduk bersama. Hal itu ditujukan Sebagai meredam tensi politik Ke dua Bangsa.
“Untuk rangka menetralisir dan Mengurangi tambah panasnya suhu politik Di RI dan Malaysia. Tentunya harus duduk bersama, Lalu dijelaskan bersama-sama, sesungguhnya perjanjian yang sudah disepakati Pak Ri Bersama Pak Anwar Ibrahim,” kata Soleh.
“Harus diperjelas dan ini menjadi sebuah Pengalaman Hidup ketika membuat sebuah perjanjian kerja sama mesti secara terinci dipublikasi Agar tidak ada duplikasi keterangan yang berbeda,” sambungnya.
Sekadar informasi, Malaysia menegaskan hak kedaulatan atas Area maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 Ke Laut Sulawesi. Hal itu sesuai Bersama Peta Mutakhir Malaysia 1979. Dari Sebab Itu, Malaysia tak lagi menggunakan istilah Blok Ambalat yang kerap digunakan Pemerintah Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Malaysia Sebut Blok Ambalat Laut Sulawesi, Lembaga Legis Latif Minta Pemerintah Klarifikasi Untuk Cegah Konflik