Mantan Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara Hadar Nafis Gumay menilai Sirekap tetap perlu digunakan Ke Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024. Foto/SINDOnews
“Sirekap tetap perlu digunakan Bagi Pemilihan Kepal Adaerah 2024, Bersama perbaikan dan persiapan yang matang,” kata Hadar Untuk diskusi bertajuk ‘Sirekap Ke Pemungutan Suara Rakyat 2024: Evaluasi dan Rekomendasi Bagi Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024’, yang ditayangkan Lewat YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).
Hadar yang juga merupakan Direktur NETGRIT itu mengatakan, Sirekap harus diperbaiki Bagi digunakan Untuk Pemilihan Kepal Adaerah, bukan malah ditutup. “Sirekap ini seharusnya diperbaiki bukan malah ditutup, Sebab semua ini ada manfaatnya dan merupakan tugas Bersama Penyelenggara Pencoblosan Suara,” katanya.
“Dicek Untuk PKPU nya bahwa Sirekap itu ya digunakan bukan ditutup. Sirekap itu alat yang membantu Bagi proses rekap berjenjang Karena Itu Bagi mengecek apakah rekap manual sudah sesuai atau tidak, kalau ada kekeliruan ya dikoreksi,” sambungnya.
Kehadiran Sirekap, kata Hadar, seharusnya dapat membantu perhitungan suara yang dilakukan secara manual. “Apalagi Pemungutan Suara Rakyat yang model kaya kita ini, yang besar dan rumit. Karena Itu kita perlu Keahlian Bagi membantu kerja kita ini,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara Ungkap Sirekap Tetap Perlu Digunakan Ke Pemilihan Kepal Adaerah 2024