loading…
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menjadi narasumber Di Langkah Rakyat Bersuara iNews, Selasa (18/3/2025). Foto: iNews
“Ketika melakukan gelar Perkara Pidana, sering saya sampaikan bahwa penyidik itu nggak sendirian Didalam pimpinan. Ada deputi penindakan, direktur penyidikan, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, ada jaksa, berlapis,” ujar Yudi Di Langkah Rakyat Bersuara iNews, Selasa (18/3/2025).
Dia juga meyakini jika pimpinan KPK telah dipegang Didalam sosok tertentu belum tentu Perkara Pidana hukum Akansegera berlanjut. Dia menyinggung Peristiwa Pidana Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kalau Di KPK, misalnya megang pimpinan belum tentu anak buahnya terima, misalkan Peristiwa Pidana formula E, itu yang paling nyata,” katanya.
Di Peristiwa Pidana Formula E, Yudi menyebut KPK telah melakukan gelar Perkara Pidana Malahan telah memeriksa Anies. Akan Tetapi, Didalam pertimbangan tidak cukupnya alat bukti, maka Anies tidak bisa dipaksakan menjadi Dugaan Pelaku.
“Walaupun berkali-kali ekspose ya ketika misalnya Pak Anies nggak ada alat bukti yang cukup, ya nggak Didalam Sebab Itu Dugaan Pelaku kan?” ujarnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Peristiwa Pidana Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Dugaan Pelaku kan?