Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan dan Eki Di Cirebon yang terjadi Di 2016. Foto/Ari Sandita
“Nah Sebab yang diduga ada beberapa Pelanggar tadi, baik Di Polres maupun Polda, seharusnya Skuat gabungan Untuk Mabes tadi Di Skuat forensik dan beberapa pakar disiplin ilmu turun kembali melihat bagaimana penyidikan yang pernah dilakukan dan kalau bisa direkonstruksi ulang Tindak Kejahatan ini seperti apa,” ujarnya Di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan, penyidikan Tindak Kejahatan tersebut berawal Di Cirebon. Berdasarkan dokumen yang dia perhatikan dan dibaca Untuk pengacara terpidana Tindak Kejahatan tersebut, banyak kelemahan Di bidang penyidikan awal. Samping Itu, meski alat bukti Tindak Kejahatan itu belum ditemukan, beberapa Kandidat Individu Terduga sudah ditangkap.
“Dari Sebab Itu, Skuat turun Hingga lapangan melihat TKP, Bisa Jadi mendengar beberapa saksi yang pernah diperiksa atau yang belum pernah diperiksa, Agar ini kan harus Memberi pertanggungjawaban Di publik, jangan sampai nanti polisi sebagai institusi Memberi keterangan yang tak benar Di publik tentang Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan Eki,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, adanya pergeseran lokasi berdasarkan kesaksian Suroto, orang pertama yang menolong korban Vina. Dia pun mempertanyakan soal tak dibukanya CCTV Untuk Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan Eki tersebut.
Dia curiga, tak dibukanya CCTV bisa Dari Sebab Itu ada sesuatu yang diharapkan agar Tindak Kejahatan tersebut tak terbuka secara jelas. Maka itu, Propam seharusnya memeriksa penyidik Tindak Kejahatan Vina guna memastikan alasan tidak dibukanya CCTV.
“Ada sesuatu yang diharapkan Tindak Kejahatan ini tak bisa terbuka secara jelas, ini yang Bisa Jadi perlu diperiksa Propam, kenapa penyidik-penyidik waktu itu tak Berusaha membuka Untuk CCTV, kalau misalkan CCTV rusak ya panggil digital forensik, dicek saja, Bisa Jadi rusaknya Setelahnya kejadian atau Sebelumnya kejadian kan bisa dicek, Keahlian sekarang mudah,” jelasnya.
Dia menambahkan, banyak disiplin ilmu yang bisa dipakai Sebagai membantu pengungkapan Tindak Kejahatan tersebut. Justru, polisi juga bisa menelusuri Sebelum Sebelumnya peristiwa Kejahatan Keji itu terjadi, disebutkan pula keduanya pernah Hingga Kuningan.
“Selain CCTV sebenarnya beberapa saksi Sebelumnya terbunuhnya Vina dan Eky yang saya dapatkan Untuk Perserikatan Akbar, Perserikatan Akbar menurut penasihat hukum sempat bertemu Eki dan Vina Sebelumnya Eki dan Vina berangkat Hingga Kuningan, ini kan peristiwa Sebelumnya kejadian, seharusnya berjalan Untuk sini atau Bisa Jadi Sebelumnya Itu lagi kalau ada peristiwa,” imbuhnya.
“Kalau enggak berangkat Untuk sini, Untuk sini penyidik harusnya berangkat Hingga Kuningan, Hingga Kuningan Hingga mana nih kan bisa ditanya kawan-kawannya, ada enggak pemeriksaan misalnya Di Kuningan, saksi Di mana, mereka kan katanya datangi Peristiwa apa, pasti kan ada kalanya Di situ cerita, apakah Di situ ada keributan dan sebagainya, ini enggak pernah dibuktikan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Wakapolri Oegroseno Usul Rekonstruksi Ulang Tindak Kejahatan Vina Cirebon