Jakarta –
Konsumsi Citarasa yang mengandung darah diharamkan Untuk muslim. Tentunya larangan iniada alasan Ke baliknya menurut hukum Islam. Ini penjelasannya.
Konsumsi Citarasa yang halal menjadi salah satu perintah Untuk Allah SWT yang tercatat Untuk Al-Quran sekaligus Memiliki banyak manfaat Untuk umat Muslim.
Daging sapi, ikan, kambing, ayam dan domba merupakan contoh yang halal dikonsumsi. Allah SWT Bersama tegas memerintahkan kepada umat muslim Untuk hanya mengonsumsi Citarasa halal dan menjauhi Citarasa haram. Selain halal, Citarasa juga harus thoyib atau baik Supaya memberi efek Keadaan ketika dikonsumsi.
“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah Ke Di rizki yang baik-baik (yang halal), yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah (beribadah).” (Q.S. Al-Baqarah, 2:172).
Larangan menyantap Citarasa tidak halal juga pernah dijelaskan lewat hadist Rasulullah SAW, “Setiap tubuh yang tumbuh Untuk (Citarasa) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (H.R. At-Thabrani).
Sambil Itu Untuk Citarasa yang haram, kategorinya terbagi Untuk beberapa Pada. Ada Citarasa haram yang berasal Untuk hewan yang bisa hidup Ke darat dan air, daging dan lemak babi, lalu ada juga Citarasa yang diharamkan Lantaran berasal Untuk bangkai sampai darah hewan.
Untuk beberapa Kearifan Lokal Global Masakan, konsumsi darah hewan yang diolah menjadi Citarasa bukan hal yang Terbaru lagi. Ke Thailand contohnya, ada Citarasa klasik bernama Tom Lued Mood yang merupakan sup Untuk darah babi. Setelahnya Itu ada juga Nam Tok, sup yang kuahnya mengganakan darah mentah Untuk sapi hingga babi.
Sambil Itu Ke beberapa Negeri seperti Ke Korea, Spanyol hingga Inggris, darah hewan seperti darah sapi dan babi justru digunakan Bersama Sebab Itu bahan utama Untuk pembuatan sosis yang digemari.
Semua Citarasa yang mengandung darah ini meski sudah dimasak tetap haram hukumnya dikonsumsi Bersama umat Muslim. Larangan ini tertulis Bersama jelas Untuk Al-Quran surah Al-Maidah ayat 3. Disebutkan salah satu Citarasa haram yang harus dijauhi adalah darah.
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih Untuk berhala” (QS. Al-Maidah: 3).
Mengapa Citarasa Mengandung Darah Haram Untuk Muslim? Ini Jawabannya! Foto: Site Culinary/Visual
|
Untuk ayat Ke atas, darah yang diharamkan Untuk dimakan adalah darah hewan yang masih Masuk. Hal ini juga berlaku Untuk hewan yang sebenarnya halal seperti sapi, kambing hingga ayam. Jika ketiga hewan ini dikonsumsi Untuk Situasi ada Pada darah yang masih Masuk maka jelas hukumnya menjadi haram.
Ada dua pengecualian Ke mana umat Muslim halal Untuk mengonsumsi darah hewan, yaitu darah hewan yang tidak Masuk seperti Pada hati atau limpa hewan. Kedua organ atau jeroan ini meski masuk Hingga Untuk kategori darah Akansegera tetap halal Untuk dimakan Lantaran bukan Untuk darah yang Masuk.
Allah SWT berfirman Untuk umat Muslim memilih Citarasa yang halal dan baik yang telah disediakan. Firman ini dituliskan Untuk surah An-Nahl ayat 114.
“Maka makanlah yang halal lagi baik Untuk rezeki yang telah diberikan kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (QS. An-Nahl: 114).
Tak hanya Ke luar negeri saja, beberapa olahan Citarasa tradisional Ke Indonesia juga familiar menggunakan darah hewan. Misalnya saran atau dideh, salah satu Citarasa yang diolah Untuk darah sapi dan kerbau. Lalu ada oret Ke Bali, Citarasa Untuk usus babi yang dicampur Bersama darah babi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Mengapa Citarasa Mengandung Darah Haram Untuk Muslim? Ini Jawabannya!