Jakarta, CNN Indonesia —
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan integrasi data angkutan umum dan angkutan Produk harus segera dilaksanakan Untuk Meningkatkan pengawasan serta tindakan hukum Untuk para pelanggar Di jalan raya. Hal tersebut dinilai perlu guna Meningkatkan angka keselamatan Di jalan dan sekaligus menekan tindakan Yang Terkait Bersama over dimension dan over loading atau ODOL.
Ia menjelaskan Untuk mencapai itu koordinasi, kolaborasi dan sinergi Bersama para pemangku kepentingan perlu dilakukan.
“Perlu adanya kerja sama seluruh pihak Yang Terkait Bersama Untuk melakukan pengawasan angkutan Produk secara digital. Langkah awalnya Bersama dilakukannya integrasi data,” kata Dudy Untuk keterangan tertulisnya dikutip Kamis (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya lagi pemerintah harus bisa menentukan arah Keputusan Untuk penanganan lanjut masalah ODOL.
“Bersama Cara Itu, penanganannya Di lapangan menjadi lebih baik dan Akansegera Memberi dampak positif kepada Kelompok Pemakai jalan,” ucap dia.
Praktik ODOL merujuk Ke pengoperasian kendaraan Produk yang melebihi batas dimensi dan muatan. Trend Populer ini telah menjadi masalah serius Lantaran dapat mengancam keselamatan berkendara Pemakai jalan dan merugikan Bangsa sebab dinilai menjadi biang keladi jalanan rusak.
Polri sendiri telah menyebut jika kendaraan ODOL masuk Di Untuk kategori kejahatan.
“Over Dimensi itu masuk Untuk kategori kejahatan, Lantaran ada unsur kesengajaan melakukan suatu pekerjaan yang sudah tahu bahwa hasilnya itu Akansegera menimbulkan korban jiwa,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan Wacana Aksi Penolakan penanganan zero ODOL Di ini Lagi disusun melibatkan lintas kementerian dan lembaga termasuk kepolisian guna memastikan penegakan aturan berjalan efektif.
Inisiatif ini seharusnya diterapkan Sebelum 2021 Tetapi terus menerus ditunda Lantaran berbagai alasan termasuk Penyebara Nmassal Covid-19 dan penolakan Bersama para pengusaha.
Lewat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), pemerintah berkomitmen mengawal ketat implementasi Zero ODOL hingga tercapai penuh Ke 2026 sesuai target nasional.
Sebagai tahapan jangka pendek Untuk Aksi Penolakan penanganan zero ODOL, Akansegera dimulai Bersama sosialisasi kepada pemilik Produk dan transporter guna Meningkatkan pemahaman atas aturan dimensi dan muatan kendaraan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Lalu Ke Juli 2025, pemerintah Akansegera mulai memberlakukan tahap peringatan, dilanjutkan penegakan hukum Ke Agustus 2025 secara bertahap dan menyeluruh bersama Kepolisian dan kementerian Yang Terkait Bersama lain.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menhub Minta Integrasi Data Angkutan Umum dan Produk Untuk Tekan ODOL