Menko Polkam Budi Gunawan menilai tarif PPN 12% Sebagai Produk Internasional dan jasa mewah merupakan hadiah istimewa Tahun Mutakhir 2025 Untuk Pemimpin Negara Prabowo Subianto. FOTO/ARIF JULIANTO
“Sebagaimana pesan Bapak Pemimpin Negara, Bapak Prabowo Subianto Sebelumnya pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh Komunitas Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan Kesejajaran. Maka, Ke awal tahun ini, Bapak Pemimpin Negara juga Memberi hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN Untuk Wacana 12 persen menjadi tetap 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, Untuk keterangam tertulisnya Ke Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% hanya berlaku Sebagai Produk Internasional dan jasa mewah yang Di ini dikonsumsi Komunitas golongan atas/kaya. Sambil, Produk Internasional dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok Komunitas masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap Komunitas tak khawatir Bersama adanya keputusan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad Sebagai menyejahterakan Komunitas.
“Semoga Bersama keputusan ini Komunitas tidak perlu khawatir. Sebab pemerintah Berencana terus Melakukanlangkah-Langkah Sebagai mensejahterakan Komunitas dan mewujudkan Indonesia yang Lebihterus maju Ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, keputusan kenaikan tarif PPN Sebagai Produk Internasional mewah secara langsung disampaikan Bersama Pemimpin Negara Prabowo Subianto Untuk keterangan persnya Ke Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Ke Selasa, 31 Desember 2024.
Pemimpin Negara menekankan Aturan perpajakan ini dirancang Sebagai mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen Memberi paket stimulus yang diperuntukkan Sebagai Komunitas Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menko Polkam Sebut PPN 12% Sebagai Produk Internasional Mewah Hadiah Tahun Mutakhir Untuk Prabowo